Kamis, 12 Juni 2014

PENILAIAN AUTENTIK KARANGAN Dr. KUNADAR


Evaluasi pendidikan,penilaian autenti
RESUME
BAB I TUGAS POKOK GURU DALAM PEMBELAJARAN
Secara regulasi ditandai dengan lahirnya Undang-Undang guru dan dosen posisi guru lebih jelas dengan hak dan kewajibannya. Kini guru disetiap tahun dinilai kinerjanya melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan pendekatan 360 derajat. Mulai tahun 2012 juga dilakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) online bagi guru yang sudah disertifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik professional.

A.    Menyusun perencanaan pembelajaran
Guru yang baik harus menyusun perencanaan sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu sudah seharusnya guru sebelum mengajar harus menyusun perencanaan atau seperangkat pembelajaran. Program yang harus disusun oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran antara lain yaitu
a.       program tahunan,
b.      program semester,
c.       silabus, dan
d.      rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ).
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ) yang mengacu pada standar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran.
Menurut permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah silabus paling sedikit memuat :
1.      Identitas mata pelajaran ( khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/Paket C/ Paket C kejuruan)
2.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
3.      Kompetensi inti merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran
4.      Kompetensi dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran
5.      Tema ( khusus SD/MI/SDLB/Paket A )
6.      Materi pokok, memuat fakta , konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan , dan ditulis dalam bentuk butir-buti sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
7.      Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
8.      Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik
9.      Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun
10.  Sumber belajar dapat berupa buku , media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relavan.
RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai tujuan kompetensi dasar.
Komponen RPP terdiri atas :
1.      Identitas seklah yaitu nama satuan pendidikan
2.      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
3.      Kelas/semester
4.      Materi pokok
5.      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
6.      Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD.
7.      yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
8.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
9.      Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relavan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai denga rumusan indikator ketercapaian kompetensi
10.  Metode pembelajaran digunakan oleh pendidik.
11.  Media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyamapiakan materi pembelajaran
12.  Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relavan
13.  Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahaan pendahuluan, inti, dan penutup
14.  Penilaian hasil pembelajaran

Menyusun RPP harus memperhatiakn prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Perbedaan individual peserta didik.
2.      Partisipasi peserta didik
3.      Berpsat pada peserta didi untuk mendorong semanagat belajar. Motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian
4.      Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
5.      Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP.
6.      Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD,
7.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya
8.      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

B.     Melaksanakan program pembelajaran
Melaksanakan program pada dasarnya mengimplementasikan program yang telah disusun dalam proses pembelajaran di kelas. Hal ini berarti keberhasilan pelaksanaan pembelajaran sangat tergantung dari kualitas perencanaan pembelajaran yang telah disusun, terutama silabus dan RPP.
Menurut permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah dalam pengelolaan kelas guru memerhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran
2.      Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik
3.      Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik
4.      Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik
5.      Guru menciptkan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan
Dalam melaksanakan pembelajaran harus mengacu kepada permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah dibagi menjadi tiga kegiatan, yakni pendahuluan, inti, dan penutup.

1.      Kegiatan pendahuluan

Dalam kegitan pendahuluan, guru :

a.       Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
b.      Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional, dan internasional
c.       Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
d.      Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
e.       Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2.       Kegiatan inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
a.       Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi, mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan.
b.      Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi hingga mencipta. Karakteristik belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas bealajar dalam keterampilan.  
c.       Keterampilan
Keterampilan diperoleh dari kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. Seluruh isi materi ( topik dan sub topik ) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan pengamatan hingga penciptaan.

3.      Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi :
a.       Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh utnuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsng maupun tidak langsung dari pembelajaran yang telah berlangsung
b.      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
c.       Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok
d.      Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

C.     Melkasanakan penilaian hasil belajar
Kegiatan guru setelah melakukan proses belajar mengajar adalah melakukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar secara esensial bertujuan untuk mengukur kebrhasilan pembelajran yang dilakukan oleh guru dan sekaligus mengukur keberhasilan peserta didik dalam penguasaan kompetensi yang tealh ditentukan. Dengan demikian , penilaian hasil belajar itu sesuatu yang sangat penting.
syarat-syarat Penilaian hasil belajar yang fungsional, antara laian instrumen atau alat ukur yang digunakan harus valid dan reliabel. Artinya dari segi penyusunan telah memenuhi kaidah-kaidah penulisan soal, baik dari aspek konstruksi, substansi, maupun materi.

D.    Melakukan analisis hasil belajar
Analisis belajar ada dua bentuk, yakni mengalisis keakuratan instrumen yang akan digunakan untuk melakukan penilaian dan menganalisis tingkat ketuntasan yang dicapai peserta didik. Menganalisis keakuratan instrumen bertujuan untuk melihat tingkay validitas instrumen. Hal ini dilakukan dengan melihat tingkat kesukaran dan daya beda soal.
E.     Melaksanakan program tindak lanjut
Setelah melaksanakan analisis hasil belajar kegiatan yang harus dilakukan guru adalah melksanakan program tindak lanjut dengan mengacu pada hasil pemetaan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik melalui analisis hasil penilaian. Program tindak lanjut diperuntukan bagi peserta didik yang sangat tuntas dan belum tuntas. Peserta didik yang memasuki kategori sangat tuntas diberikan program pengayaan, seperti proyek yang berkaitan dengan materi yang relavan, mengerjakan latihan-latihan yang lebih sulit dan kegiatan sejenis lainnya, peserta didik yang sangat tuntas juga bias di jadikantutor sebaya untuk membimbing temannya yang membutuhkan.
Sedangkan bagi peserta didik yang belum tuntas, yakni masih belum mencapai KKM mengikuti program remedial.













BAB II PENILAIAN HASIL BELAJAR DALAM KURIKULUM 2013

A.    Urgensi pengembangan kurikulum 2013
Indonesia sebagai bangsa dan negara akan terus menjalani sejarahya. Ibarat  sebuah organisme negara indonesia lahir, tumbuh, berkembang dan mempertahankan kehidupannya untuk mencapai apa yang dicita-citakan di awal kelahirannya. Cita-cita luhur tersebut tercantum secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam rangka mewujudkan kondisi diatas pemerintah melalui departemen pendidikan dan kebudayaan terus melakukan pembahuruan dan inovasi dalam bidang pendidikan, salah satunya adalah pembaharuan dan inovasi kurikulum, yakni lahirnya kurikulum 2013. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia indonesia agar memliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktiv, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

B.     Konsep dasar kurikulum 2013

Pemerintah melalui kementrian pendidikan  dan kebudayaan pada tahun 2013 mengimplentasikankurikulum baru sebagai penyempurnaan kurikulum senelumnya.
Latar belakang lahirnya kurikulum 2013 adalah :

1.      Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional ( RPJMN ) tahun 2010-2014 diamanatkan penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian ( teaching to the test ), namun pendidikan yang menyeluruh yang memerhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya bahasa indonesia melalui penyesuaian sistem ujian akhir nasional pada 2011 dan penyempurnaan kurikulum sekolah dasar dan menengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di 25 % sekolah pada 2012 dan 100 % pada 2014.
2.      Ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan dalam sebelumnya ( KTSP 2006 ), yaitu :
a.       konten kurikulum masih terlalu padat yang ditujukan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampauai tingkat perkembangan usia anak,
b.      kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional,
c.       kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
d.      beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan ( misalnya pendidikan karakter dan kewirausausahaan)  belum terakomodasi secara eksplisit di dalam kurikulum, 
e.       kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, standar proseses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru, dan
f.       standar penilaian belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi ( proses dan hasil ) dan belum secara tegas  menuntut adanya remedi secara berkala.
Kurikulum 2013dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut :
a.       Tantangan internal
Tantanagan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada delapan standar nasional pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
b.      Tantangan eksternal
Tantangan ekstrenal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
c.       Penyempurnaan pola pikir
Kurikulum dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut : 1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik, 2) pola pembelajran satu arah menjadi pembelajaran interaktif, 3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring 4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari, 5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok. 6) pola pembelajran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia, 7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik, 8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak, dan 9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

d.      Penguatan tata kelola kurikulum
penguatan tata kelola sebagai berikut : 1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja bersifat kolaboratif, 2) penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan, dan 3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e.       Penguatan materi
Kurikulum 2013 di rancang dengan karakteristik sebagai berikut :
a)      Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
b)      Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang terjadi di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyrakat sebagai sumber belajar
c)      Mengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyrakat
d)     Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap pengetahuan, dan keterampilan
e)      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk komptensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar pembelajaran
f)       Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kmpetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti
g)      Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan.

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah :
1)      Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut kedalam kmpetensi dasar.
2)      Keompetensi inti merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekoalh, kelas, dan mata pelajaran.
3)      Kompetensi dasar merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
4)      Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetehuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran.
5)      Kompetensi inti menjadi unsur organisator kmpetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan.
6)      Kompetensi dasar yang dikembangkan didasrkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antarmata pelajaran.
7)      Proses pembelajran didasrkan pada upaya manguasai kmpetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memerhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas
8)      Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan ( kriteria ketuntasan minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan ).


C.     Kerangka dasar kurikulum

Kerangka dasar kurikulum dikembangkan berdasarkan tiga landasan yaitu :
1.      Landasan filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum sangat menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyrakat dan lingkungan alam disekitarnya.
Berdasarkan hal tersebut, kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut :
a.       Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
b.      Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
c.       Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecenderungan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu .
d.      Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

2.      Landasan teoritis
Kurikulum 2013 berdasarkan dikembangkan atas teori “ pendidikan berdasarkan standar “, dan teori kurikulum berbasis kompetensi.
Kurikulum 2013 menganut : 1) pembelajaran yang dilakukan guru dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas dan masyarakat, dan 2) pengalaman belajar langsung peserta didik sesuai dengan latar belakang, karakterstik, dan kemampuan awal peserta didik.


3.      Landasan yuridis
Landasan yuridis kurikulum 2013 adalah :
a.       Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
b.      Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
c.       Undang-undang nomor 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional
d.      Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.

D.    Penilaian autentik dalam kurikulum 2013
Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan. Standar penilaian untuk menjamin : 1) perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, 2) pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya, dan 3) pelaoran hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Dalam penilaian autentik memerhatikan keseimbangan antara penilaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang disesuaikan dengan perkembangan karakteristik peserta didik sesuai dengan jenjangnya.
Ciri-ciri penilaian autentik :
1.      Harus mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil produknya.
2.      Dilaksanakan selama dan sesuadah proses pembelajaran berlangsung.
3.      Menggunakan berbagai cara dan sumber.
4.      Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian..
5.      Tugas-tugas yang diberikan peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian  kehidupan peserta didik yang nyata setiap hari, mereka harus dapat menceritakan pengalaman atau kegiatan yang mereka lakukan setiap hari
6.      Penilaian harus menekankan kedalam pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya.
E.     Pendekatan penilaian hasil belajar
Penilaian pembelajaran pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian acuan patokan dan ketuntasan belajar.
1.      Penilaian acuan patokan ( PAP ). Atinya, semua kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada indikator hasil belajar.
2.      Ketuntasan belajar, ditentukan dengan kriteria minimal ideal sebagai berikut :
a.       Untuk KD pada KI-III dan KI-IV, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukan indikator nilai < 75 dari hasil tes formatif, dan dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukan indikator nilai > 75 dari hasil tes formatif
b.      Untuk KD pada KI-I dan KI-II, seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukan indikator nilai >75 dari hasil tes formatif
c.       Untuk KD pada KI-I dan KI-II , ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memerhatikan aspek sikap pada KI-I dan KI-II untuk seluruh mata pelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik menurut standar yang ditetapkan satuanpendidikan yang bersangkutan.

F.      Karakteristik penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan
1.      Sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
Karakteristik penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan dasar adalah sebagai berikut:
1)      Standar kompetensi lulusan SD untuk domain sikap memliliki prilaku yang mencerminkan sikap, beriman, berakhlak mulia, percaya diri dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.
2)      Standar kompetensi lulusan SD  untuk domain pengetahuan memiliki pengetahuan faktual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena den kejadian di lingkungan rumah, seklah, dan tempat bermain
3)      Standar kompetensi lulusan SD untuk doamain keterampilan memiliki kemampuan fikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret , terkait dengan yang ditugaskan kepadanya sesuai dengan apa yang dipelajari di sekolah
4)      Menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif, yaitu suatu pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran kedalam berbagai tema
5)      Pengintegraisan dalam pembelajaran teamtik dilakukan dalam dua hal , yaitu integrasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagi konsep dasar yang berkaitan
6)      Berbagai konsep dasar dirajut dengan tema sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secra parsial
7)      Pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada pesera didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia
8)      Tema yang dipilih brkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa indonesia, matematika, seni-budaya dan prakarya, serta pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
9)      Penilaian dilakukan secra utuh dan menyeluruh terhadap semua aspek pembelajaran, baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap
10)  Kegiatan penilaian harus sudah direncanakan bersamaan dengan kegiatan penyusunan program semester  dan dilaksanakan sesuai dengan program yang telah disusun
11)  Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator dari masing-masing kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran
12)  Penilaian pembelajaran tematik mencakup penilaian terhadap proses dan hasil belajar siswa
13)  Hasil karya/kerja peserta didik dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam mengambil keputusan.

2.      Sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
Karakteristik penilaian hasil belajar pada sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah adalah sebagai berikut :
1)      Standar kompetensi lulusan SMP untuk domain sikap memiliki prilaku yang mencerminkan sikap, beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan sosial, lingkungan dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
2)      Standar kompetensi lulusan SMP untuk domain pengetahuan memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban.
3)      Ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan sosial diekmbangkan sebagai mata pelajaran integrativ science dan integrativ social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berfikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
4)      Proses pembelajaran aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyamapain informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan berkomunikasi.
5)      Bertambahnya jam belajar meumngkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
6)      Pendidik perlu melakukan pengamatan lebih jelas kemajuan peserta didiknya mengingat kompetensi yang diharapkan dari proses pembelajaran ini adalah kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
7)      Pengukuran kompetensi sikap dan keterampilan membutuhkan pengamatan yang lebih lama dibandingkan dengan pengukuran kompetensi pengetahuan.
8)      Penilaian untuk ketiga macam kompetensi ini harus berdasarkan penilaian proses dan hasil antara lain melalui sistem penilaian autentik yang tentunya membutuhkan waktu penilaian yang lebih lama.

3.      Sekolah menengah atas/ madrasah aliyah
Karakteristik penilaian hasil belajar pada sekolah menengah atas / madrasah aliyah adalah sebagai berikut :
1)      Standar kompetensi lulusan SMA untuk domain sikap memiliki prilaku yang mencerminkan sikap, beriman, berakhlak mulia,  percaya diri, dan tanggung jawab dalam berinteraksi secra efektif dengan lingkungan sosia dan alam, serta menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
2)      Standar kompetensi lulusan SMA untuk domain pengetahuan memiliki pengetahuan konseptual, prosedural, dan meta kognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena kejadian
3)      Standar kompetensi lulusan SMA untuk domain keterampilan memiliki kemapuan berfikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah dari bebagai sumber berbeda dalam informasi dan sudut pandang/ teori yang dipelajarinya di sekolah, masyrakat dan belajar.

G.    Penilaian menurut permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan
1.      Tujuan dan standar penilaian
Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pndidikan. Standar penilaian bertujuan untuk menjamin : 1) perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, 2) pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, eduatif, efektif, efisien dan sesuai dengan konteks sosial budaya, dan 3) pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
2.      Prinsip dan pendekatan penilaian pendidikan
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai
b.      Terapadu, berarati penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pebelajaran, dan berkesinambungan
c.       Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanan, pekasanaan dan pelaporannya
d.      Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian , dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak
e.       Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek, teknik, prosedur dan hasilnya
f.       Edukatif, berarti mendidik dan meotivasipeserta didik dan guru. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria ( PAK ). PAK merupakan penilaian pencapaian kmpetensi didasrkan pada kriteria ketuntasan minimal KKM.

3.      Ruang lingkup, teknik, dan instrumen penilaian
a.       Ruang lingkup penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kmpetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diakukan secara berimbang sehingga dapat dilakukan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
b.      Teknik dan instruen penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut :
1)      Penilaian kmpetensi sikap. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jurnal.menggunakan  catatan pendidik.
2)      Penilaian kmpetensi pengetahuan. Pendidik menilai komptensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penguasaan.
3)      Penilaian kompetensi keterampilan. Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja.

4.       Mekanisme dan prosedur penilaian
a.       Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
b.      Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian autentik, penilaian diri, penilaian proyek, ulangan harian, ulangan tengah semster, ulangan akhir semester. Ujian tingkat kompetensi,ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
c.       Perencanaan ulangan harian dan pemverian proyek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajran ( RPP )
d.      Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakka dengan langkah-langkah : menyusun kisi-kisi ujian, mengembangkan instrumen, melaksanakan ujian, mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian.
e.       Ujian nasional dilaksanakan sesuai dengan langakh-langkah yang diatur dalam prosedur operasi standar ( POS ).
f.       Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya.
g.      Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidik dilaporkan dalam bntuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.

5.      Pelaksanaan dan pelaporan penilaian
a.       Pelaksanaan dan pelaporan peniaian oleh pendidik
Penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik secara berkesinambungan bertujuan untuk memantua proses dan kemajuan belajar peserta didik serta meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Penilaian pembelajarn oleh pendidik memerhatikan hal-hal sebagai berikut :
1)      Proses penilaian diawali dengan mengkaji silabus sebagai acuan dalam membuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
2)      Pelaksanaan penilaian dalam proses pembelajrn diawali dengan penelusuran dan diakhiri dengan tes atau nontes.
3)      Penilaian pada pembelajaran tematik-terpadu dilakukan dengan mengacu pada indikator dari kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang diintegrasikan dalam tema tersebut
4)      Hasil penilaian oeh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetaui kemajuan dan kesultan belajar, dikembalikan pada peserta didik disertai balikan berupa komentar yang mendidik  yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran
5)      Laporan hasil penilaian oleh pendidikberbentuk : a) nilai atau deskripsi pencapaian kompetensi. b) serta deskripsi sikap untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
6)      Laporan hasil penilaian oleh pendidik disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yangterkait pada periode yang ditentukan
7)      Penilaian kmpetensi sikap spiritual dan sosial dilakukan oleh semua pendidik selama satu semester, hasilnya diakumulasi dan dinyatakan dalam bentuk dsekripsi kompetensi oleh wali kelas.

b.      Pelaksanaan dan pelaporan penilaian oleh satuan pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh sat uan pendidikan dialkukan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan peserta didik yang meliputi kegiatan sebagai berikut :
1)      Menetukan kriteria minial pencapaian tingkat kompetensi dengan mengacu pada indikator kmpetensi dasar tiap mata pelajaran
2)      Mengoordinasikan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian tingkat kompetensi dan ujian akhir sekolah
3)      Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS ujian sekolah
4)      Menetukan kriteria kenaikan kelas
5)      Melaporkan hasil pencapaian kompetensi dan/atau tingkat kompetensi kepada orang tua/wali murid dalam bentuk rapor
6)      Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait
7)       Melaporkan hasil ujian tingkat kompetensi kepada orang tua/wali peserta didik dan dinas pendidikan
8)      Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidikan sesuai dengan kriteria
9)      Menerbitkan surat keterangan hasil ujian nasional ( SKHUN ) setiap peserta didik bagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional
10)  Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan yang telah terakreditasi

c.       Pelaksanaan dan pelaporan penilaian oleh pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan melalui ujian nasional dan ujian mutu tingkat kompetensi dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut :
1)      Ujian nasional
a)      Penilaian hasil belajar dalam bentuk UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan keberhasilan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil
b)      Hasil UN digunakan untuk :
1)      salah satu syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
2)      salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan          berikutnya
3)      pemetaan mutu
4)      pembinaan dan pemberian bantuan untuk peningkatan mutu

c)      dalam rangka standarisasi UN diperlukan acuan berupa kisi-kisi bersifat nasional yang dikembangkan oleh pemerintah.
d)     sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
e)      dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan.

2)      ujian mutu tingkat nasional
a)      ujian mutu tingkat kompetensi dilakukan oleh pemerintah pada seluruh satuan pendidikan yang bertujuan untuk pemetaan dan penjaminan mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan
b)      ujian mutu tingkat kompetensi dilakukan sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jnjang tertentu sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran
c)      instrumen ,pelaksanaan, adan pelaporan ujian mutu tingkat kompetensi mampu memberikan hasil yang komprehensif sebagaimana hasil studi lain dalam skala internasional

H.    standar kompetensi lulusan ( SKL ) dalam kurikulum 2013
standar kompetensi lulusan ( SKL ) dalam kurikulum 2013 diatur dalam permendikbud nomor 54 tahun 2013. Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.



BAB III KONSEP DASAR PENILAIAN HASIL BELAJAR

A.    Pengertian penilaian hasil belajar
Hasil belajar adalah kompetensi atau kemampuan tertentu baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik yang dicapai atau dikuasai peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar.
Ada beberapa masalah dalam penilaian hasil belajar di sekolah

1.      Nilai yang diberikan seorang guru kepada peserta didik tidak dapat diperbandingkan dengan nilai yang diperoleh dari guru lainnya.
2.      Hasil penilaian yang dilakukan seorang guru terkadang belum sepenuhnya menggambrkan pencapaian kompetensi riil dari peserta didik, sehingga peserta didik yang sudah dinyatakan menguasai kmpetensi, misalnya kompetensi dasar tertentu, ternyata sesungguhnya belum menguasai kompetensi dasar tersebut.
3.      Mutu instrumen atau soal yang dihasilkan masih belu valid dan realibel, karena penulisannya dilakukan dengan tergesa-gesa.

B.     Fungsi penilaian hasil belajar
Fungsi penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan seorang guru adalah :
1.      Menggambarkan seberapa dalam seorang peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu.
2.      Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan.
3.      Menemukan kesulitan belajar dan kemugkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik serta sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah peserta didik perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4.      Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5.      Kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan pesert didik.




C.    Tujuan dan manfaat penilaian hasil belajar
Tujuan penilaian hasil belajar peserta didik adalah :
1.      Melacak kemajuan peserta didik.
2.      Mengecek ketercapaian peserta didik.
3.      Mendeteksi kompetensi yang belum dikuasai oelh peserta didik.
4.      Menjadi umpan balik untuk perbaikan peserta didik.
Sedangkan manfaat penilaian hasil belajar yang dilakukan guru adalah :
1.      Mengetahui tingkt pencapaian kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2.      Memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3.      Mamantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
4.      Umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5.      Memberikan sspilihan alternatif penilaiankepada guru.
6.      Memberikan informasi kepada orang tua tentang mutu dan efektivitas pembelajaran yang dilakukan di sekolah.

D.    Standar umum penilaian hasil belajar
Dalam melakukan penilaian guru harus mengacu pada standar umum penilaian yakni :
1.      Guru memilah dan memilih berbagai teknik penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari peserta didik.
2.      Guru menghimpun berbagai informasi tentang peserta didik yang mencakup ranah pengetahuan, sikap, keterampilan yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetensi lulusan.
3.      Guru menggali informasi perkembangan  pengetahuan, sikap, keterampilan eserta didik secara terencana, kontinyu, dan berkala.
4.      Guru melakukan ulangan harian , sekurang-kurangnya tiga kali dalam satu semester setelah menyelesaikan kompetensi dasar atau lebih dalam proses pembelajaran.
5.      Guru menggunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan.
6.      Guru selalu memerikasa dan memberi balikan kepada peserta didik atas hsil kerjanya sebelum memberikan tugas lanjutan.
7.      Guru memiliki catatan komulatif tentang hasil peniliaian untuk setiap peserta didik yang berada dibawah tanggung jawabnya.
8.      Guru mencatat semua perkembangan pengetahuan, sikap, keterampilan peserta didik untuk menentukan pencapaian peserta didik.
9.      Pendidik melakukan ulangan tengah dan akhir semester untuk menilaian penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar.
10.  Gru yang diberi tugas menangani pengembanagan diri harus melaporkan kegiatan peserta didik kepada wali kelas untuk dicantumkan jenis kegiatan pengembangan diri pada buku laporan pendidikan.
11.  Guru menjaga kerahasiaan peserta didik dan tidak menyamapaikan kerahasiaan tersebut kepada puhak lain, kecuali atas izin yang bersangkutan maupun orang tua/wali murid.

E.     Standar perencanaan , pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan serata pemanfaatan penilaian hasil belajar
1.      Standar penilaian hasil belajar

Standar penilaian hasil belajar adalah :
a.       Gruru harus membuat renacana penilaian secara terpadu dengan mengacu kepada silabus dan rencana pembelajarannya.
b.      Guru harus mengembangkan kriteria pencapaian kompetensi dasar sebagai dasar untuk pilihan.
c.       Guru menentukan teknik dan instrumen penilaian sesuai dengan indikator pencapaian KD.
d.      Guru harus menginformasikan seawal mungkin kepada peserta didik tentang aspek-aspek yang dinilai dan kriteria pencapaiannya.
e.       Guru menuangkan seluruh komponen penilaian kedalam kisi-kisi penilaian.
f.       Guru membuat instrumen berdasarkan ksi-kisi yang telah dibuat dan dilengkapi dengan pedoman penskoran sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan.
g.      Guru menganalisi kualitas instrumen penilaian dengan mengacu pada persyaratan instrumen serta menggunakan acuan kriteria.
h.      Guru menetapkan bobot untuk tiap-tiap teknik/ jenis penilaian baik untuk KI 1 dan 2 dan KI 3 dan 4 dan menetapkan rumus penentuan nilai akhir hasil belajar peserta didik.
i.        Guru menetapkan acuan kriteria yang akan digunakan berupa nilai kriteria ketuntasan minimal ( KKM ) untuk dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan.

2.      Standar pelaksanaan penilaian hasil belajar
a.       Guru melakukan kegiatan penilaian menggunakan prosedur yang sesuai dengan rencana penilaian yang telah disusun pada awal kegiatn pembelajaran.
b.      Guru menjamin pelaksanaan ulangan dan ujian yang bebas dari kemungkinan terjadi tindak kecurangan.
c.       Guru memriksa dan mengmbalikan hasil pekerjaan pesrta didik dan selanjutnya memberikan umpan balik dan komentar yang bersifat mendidik.
d.      Guru mnindaklanjuti hasil pemeriksaan, jika ada peserta didik yang belum memenuhi KKM dan melaksanakan pembelajaran remedial atau pengayaan.
e.       Guru melaksanakan ujian ulangan bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial atau pengayaan untuk pengambilan kebijakan berbasis hasil belajar peserta didik..

3.      Standar pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar
a.       Guru memberikan skor untuk setiap komponen yang dinilai dan makna/interpretasi dari skor tersebut.
b.      Selain skor, pendidik juga menulis deskripsi naratif mengenai  skor tersebut yang menggambarkan kompetensi peserta didik baik ranah pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
c.       Guru menetapkan satu nilai dalam bentuk angka beserta deskripsi untuk setiap ata pelajaran, serta menyampaikan kepada wali kelas untuk ditulis dalam 3 bentuk buku laporan pendidikan bagi masing-masing peserta didik
d.      Guru bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya dalam rapat dewan guru untuk menentukan kenaikan kelas
e.       Guru bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaian kepada rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan peserta didik pada akhir stuan pendidikan dengan mengacu pada persyaratan satuan pendidikan.
f.       Guru bersama wali kelas menyampaikan hasil peilainanya kepada wali kelas/wali murid.

4.      Standar pemanfaatan penilaian hasil belajar
a.       Guru mengklasifikasikan peserta didik berdasarkan tingkat ketuntasan pencapaian kompetensi dasar dan deskripsi penguasaan.
b.      Guru menyamapiakan hasil balikan beserta deskripsi kompetisinya kepada peserta didik disertai dengan rekomendasi tindak lanjut yang harus dilakukan.
c.       Bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan pendidik harus melaksanakan pemebajaran remedial agar peserta didik dapat mencapai standar ketuntasan yang dipersyaratkan
d.      Kepada peserta didik yang mencapai standar ketuntasan yang dipersyaratkan dan dianggap memiliki keunggulan pendidik dapat memberikan layanan pembelajran pengayaan
e.       Guru menggunakan hasil penilaian untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pembelajaran dan merencanakan berbagai upaya tindak lanjut.

F.     Standar penilaian oleh satuan pendidikan
1.      Standar penilaian hasil belajar
Melalui rapat dean pendidik, satuan pendidikan melakukan :
a.       Pendataan KKM setiap mata pelajaran.
b.      Membuat standar deskripsi untuk setiap nilai yang diperoleh peserta didik pada masing-masing mata pelajaran.
c.       Menetukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket atau penetapan kriteria program pembelajaran untuk satuan pendidikan yang melaksanakan  sistem kredit semester.
d.      Menentukan kriteria nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, kesehatan dengan mempertimbangkan hasil penilaian oelh pendidik.
e.       Menentukan pembobotan untuk setiap teknik/jenis penilaian untuk penentuan nilai akhir berdasarkan penugasan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester.
f.       Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kelulusan ujian sekolah.

2.      Standar pelaksanaan penilaian
a.       Melaksakan kordinasi melalui rapat dewan guru untuk penetapan jadwal pelaksanaan ulangan tengah semester, akhir semester, dan kenaikan kelas.
b.      Melaksanakan kordianasi melalui rapat dewan guru pihak pemngku kepentingan, laporan dan teknisi untuk pelaksanaan tugas dan penilaian kerja di laboratorium praktik lapangan sanggar dan sebagainya.
c.       Membentuk tim untuk menyusun instrumen penilaian untuk ulangan tengah semester ulangan akhir semsester kenaikan kelas dan ujian sekolah.
d.      Menyelenggarakan ujian sekolah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan di ujian nasional, serta aspek kognitif dan atau psikomotorik untuk mata pelajaran dalam kelompok agama dan akhlak mulia serta kewarganegaraan dan kepribadian
e.       Meneyelenggarakan ujian sekolah mengacu pada prosedur operasi standar ujian sekolah ( POS-US ) y ng diterbitkan oleh BSNP.

3.      Standar pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar
a.       Menentukan nilai akhir untuk setiap mata pelajaran yang diperoleh dari akumulasi nilai ulangan tengah semester ulangan akhir semester dan penugasan berdasarkan bobot yang telah ditetapkan sekolah dengan karakteristik mata pelajaran.
b.      Menetapkan kriteria penilaian melalui rapat dewan guru dan pihak pemangku kepentingan dalam penentuan nilai akhir hasil penilaian kinerja di laboratorium ,praktik lapangan sanggar, dan sebagainya.
c.       Melakukan rapat dewan pendidik menentukan nilai akhir akhlak dan kepribadian peserta didik berdasarkan hasil penilaian/pengamatan guru yang dilaporkan oleh guru agama dan guru kewarganegaraan.
d.      Melakukan rapat dewan pendidik satuan pendidikan untuk menetapkan dapat tidaknya peserta didik naik kelas berdasarkan kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan.
e.       Menganalisis hasil penilaian sekolah dengan membandingkan hasil ujia sekolah masing-masing peserta didik dengan batas kelulusan sekolah yang telah ditentukan.
f.       Melakukan rapat dewan pendidik sekolah untuk menetapkan peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan sesuai dengan kriteria kelulusan.

4.      Standar pemanfaatan penilaian hasil belajar
a.       Melaporkan hasil penilaian utnuk semua mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua peserta didik dalam bentuk raport.
b.      Menyusun deskripsi yang menjelaskan makna nilai akhir untuk setiap mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik.
c.       Melaporkan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan lengkap dengan nilai yang dicapai kpada orang tuanya.
d.      Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan setiap tahun kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
e.       Mnganalisis ketercapaian standar kompetensi pada kurikulum berdasarkan hasil ujian sekolah dan melakukan tindak lanjut untuk peningkatan mutu kompetensi peserta didik.

G.    Jenis-jenis penilaian hasil belajar
Pihak-pihak yang dapat melakukan penilaian hasil belajar peserta didik ada tiga, yakni pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
Penilaian oleh pendidik meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.      Menginformasikan atau menyampaikan silabus mata plajaran yang didalamnya memuat rancangn dan kriteria penilaian pada awal semester.
2.      Menegmbangkan indikator pencapaian kompetensi dasar dan memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik materi pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
3.      Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan teknik dan bentuk penilaian yang telah dipilih atau dietntukan
4.      Melaksanakan penilaian melalui tes, pengamatan, penugasan,dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
5.      Mengoah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
6.      Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan atau komentar yang mendidik bagi peserta didik
7.      Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran berikutnya.
8.      Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi blajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebgai cerminan kompetnsi secara utuh.

Penilaian oleh satuan pendidikan adalah penilaian hasil belajar yang di lakukan oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. penilaiannya meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.      Menentukan krieria ketuntasan minimal ( KKM ) setiap mata pelajaran dengan memerhatikan karakteristik peserta didik.
2.      Mengoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas
3.      Menentukan kriertia kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4.      Menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan.
5.      Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan.
6.      Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menetukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/ madrasah sesuai dengan POS ujian sekolah/madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
7.      Melaporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada wali murid dalam bentuk buku laporan pendidikan.
8.      Melaporkan hasil pencapaian belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
9.      Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
10.  Menerbitkan surat keterangan hasil ujian nasional setipa peserta didik yang mengikuti ujian nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional.
11.  Menerbitkan ijazah peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.

Sedangkan penilaian hasil belajar oleh pemerintah adalah penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk UN yang bertujuan untuk melakukan penilaian pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
H.    Karakteristik instrumen penilaian
Adapun karakteristik instrumen yang baik adalah valid, reliabel, relavan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proporsional.
1.      Valid, artinya suatu instrumen dapat dikatakan valid jika benar-benar mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
2.      Reliabel, artinya suatu instrumen dapat dikatakan reliabel  atau andal jika instrumen itu digunakan mempunyai hasil yang relatif stabil atau ajeg ( konsisten ).
3.      Relavan, artinya instrumen yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan.
4.      Representatif, artinya materi instrumen harus benar-benar mewakili seluruh materi yang disampaikan.
5.      Praktis, artinya instrumen penilain tersebut mudah digunakan baik secra administratif maupun teknis.
6.      Deskriminatif, artinya instrumen itu harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat menunjukan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun
7.      Spesifik, artinya suatu instrumen disusun dan digunakan khusus untuk objek yang dievaluasi.
8.      Proporsional, artinya instrumen harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara soal sulit, sedang, dan mudah.

I.       Menentukan kriteria ketuntasan minimal ( KKM )
Pengertaian KKM
Kriteria ketuntasan minimal ( KKM ) adalah kriteria ketuntasan belajar ( KKB ) yang ditenetukan oleh satuan pendidikan melalui prosedur tertentu.

Dengan memerhatikan : (1) intake ( kemampuan rata-rata peserta didik ), (2) kompleksitas materi ( mengdentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar ), dan (3) kemampuan daya pendukung yang dimiliki satuan pendidikan.

Fungsi KKM

Kriteria ketuntasan minimal berfungsi sebagai :
1.      Acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi mata pelajaran yang diikuti.
2.      Acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
3.      Digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksnakan di sekolah.
4.      Kontrak padagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyrakat.
5.      Target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Prinsip penetapan KKM
Penetapan KKM perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut :
1.      Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan/atau kuantitatif.
2.      Penetapan KKM dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator  dengan memerhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi.
3.      KKM setiap kompetensi dasar merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut.
4.      KKM setiap standar kompetensi merupakan rata-rata KKM kompetensi dasar yang terdapat dalam SK tersebut.
5.      KKM mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam laporan hasil beljar peserta didik.
6.      Indikator merupakan acuan atau rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan baik ulangan harian, ulangan tengah semester maupun ulangan akhir semester.
7.      Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.

Langkah-langkah penetapan KKM
Hal-hal yang harus di perhatikan dalam penetapan KKM
1.      Tingkat kompleksitas materi
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut :
a)      guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan kepada peserta didik
b)      Guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajran yang bervariasi.
c)      guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan bidang yang diajarkan.
d)     peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi
e)      peserta didik yang cakap atau terampil menerapkan konsep.
f)       peserta didik yang cermat, kreatif, dan inovatif dalam penyelesaian tugas.
g)      waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingjat kesulitan dan kerumitan yang tinggi sehingga dalam proses pembelajaranya memerlukan pengulangan atau latihan dan
h)      tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
2.      Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah yakni :
a)      sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat atau bahan untuk proses pembelajaran serta
b)      ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah
3.      Tingkat kemampuan intake rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan.

J.      Langkah-langkah pelaksanaan penilaian

Penilaian peserta didik perlu dilakukan secara terprogram dan sistematis beerikut ini langkah-langkah penilaian peserta didik :
1.      Penetapan indikator pencapaian hasil belajar
Indikator merupakan indikasi pencapaian kompetensi ukuran, karakteristik,cirri-ciri, perbuatan atau proses yang berkontribusi atau menunjukan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan hasil keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar metupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
2.      Pemetaan standar kompetensi/kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator dan teknik penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan indikator :
a.       Setiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator.
b.      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan komptensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK-KD.
c.       Indikator dimulai dari tingkatan berfikir mudah dari mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak.
d.      Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
e.       Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki komptensi.
f.       Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
g.      Indikator harus dapat mengakomodasi karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
h.      Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitf, afektif dan psikomotorik.

3.      Menyusun instrumen penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun instrumen penilaian adalah :
a.       Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi, kontruksi dan bahasa.
b.      Persyaratan substansi mempresentasikan kompetensi yang dinilai.
c.       Persyaratan konstruksi adalah persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan.
d.      Persyaratan bahasa berhubungan dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
e.       Instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran.

K.    Teknik penilaian hasil belajar
Tingkat pencapaian hasil peserta didik harus dinilaiai atau diukur dengan instrumen atau alat ukur yang tepat dan akurat. Tepat artinya instrumen atau alat ukur yang digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik sesuai  dengan apa yang mau diukur atau dinilai, yakni sesuai dengan karakteristik materi atau tuntutan kompetensi tertentu. Sedangkan akurat artinya hasil penilaian atau pengukuran hasil belajar peserta didik dapat memberikan informasi yang benar tentang tingkat pencapaian peserta didik.












RESUME
BAB IV TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI SIKAP

A.    Pengertian penilaian kompetensi sikap
Sebelum menjelaskan pengertian sikap pertlu di jelaskan terlebih dahulu pengertian sikap. Sikap bermula dari perasaan (suka dan tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu atau objek. Penilaian kompetensi sikap adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima atau memerhatikan, merespon atau menanggapi, menilai atau menghargai, mengorganisasi atau mengelola, dan berkarakter. Dalam kurikululum 2013 sikap dibagi menjadi dua, yakni sikap spiritual dan sikap sosial.

B.     Ruang lingkup penilaian kompetensi sikap
Dalam ranah sikap itu terdapat lima jenjang proses berfikir, yakni (1) menerima atau memerhatikan, (2) merespons atau menanggapi, menilai atau menghargai, mengorganisi atau mengelola, dan (3) berkarakter.
1.      Kemampuan menerima
Kemampuan menerima adalah kepekaan seorang dalam menerima rangsangan atau stimulus dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dan lain-lain.
2.      Kemampuan merespons
Kemampuan merespons adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu cara.
3.      Kemampuan menilai
Kemampuan menilaia adalah kemampuan memberi nilai atau penghargaan terhadp suatu kegiatan atau objek sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan.
4.      Kemampuan mengatur dan mengorganisasikan
Kemampuan mengatur atau mengogarnisasikan artinya kemampuan mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang lebih universal yang membawa pada perbaikan umum.
5.      Kemampuan menerima
Kemampuan berkarakter atau menghayati adalah kmampuan memadukan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang yang memngaruhi pada kepribadian dan tingkah lakunya.

Ada lima tipe karakteristikbafektif yang penting yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.
a.       Sikap
Sikap merupakan suatu kecenderungan untuk bertindak secara suka atau tdak suka terhadap suatu objek.
Menurut fishbein dan ajzen sikap adalah suatu presdiposisi yang dielajari untuk merespons secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep dan orang.
b.      Minat
Menurut getzel minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.
c.       Konsep diri
Konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki.
d.      Nilai
Nilai merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan tindakan atau prilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.
Sedangkan menurut tyler nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan.
e.       Moral
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral jga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah :
1)      Sikap terhadap mata pelajaran
2)      Sikap terhadap guru atau pengajar
3)      Sikap terhadap proses pembelajaran
4)      Sikap berkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai tertentu berhubungan dengan suatu materi pelajaran
5)      Sikap berhubungan dengan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relavan dengan mata pelajaran.

C.     Kelebihan dan kelemahan penilaian kompetnsi sikap

Kelebihan dari penilaian kompetensi sikap adalah :
1.      Dapat dilakukan bersamaan dengan proses pembelajaran
2.      Dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung melalui hasil kerja peserta didik
3.      Dapat mengetahui faktor penyebab berhasil tidaknya proses pembelajaran
4.      Mengajak peserta didik bersikap jujur
5.      Mengajak peserta didik menjalankan tugasnya supaya tepat waktu
6.      Sikap peserta didik terhadap pelajaran dapt diketahui
7.      Dapat mengetahui faktor-faktor keterbatasan peserta didik
8.      Dapat melihat karakter peserta didik
9.      Peserta didik akan termotivasi agar selalu berbenah diri
10.  Dapat meredam egoisme individu
11.  Peserta didik dapat lebih bertanggung jawab pada tugasnya
12.  Peserta didik bisa bekerja sama dan saling menghargai antar teman

Sedangkan kelemahan dari penilaian sikap adalah :
1.      Sulit dilakukan pengamatan pada jmlah peserta didik yang terlalu banyak
2.      Membutuhkan alat penilaian yang cepat
3.      Memerlukan waktu pengamatan yang cukup lama
4.      Menuntut profesionalisme guru karena mengamati peserta didik yang bervariasi
5.      Penilaiannya subjektif
6.      Kurang dapat dijadikan cuan karena sikap peserta didik dapat berubah-ubah
7.      Terlalu banyak format yang mlelahkan guru perlu persiapan yang lengkap
8.      Sulit mengadopsi peserta didik yang beragam
9.      Sulit menyamakan persepsi karena latar belakang yang berbeda
10.  Sikap peserta didik yang kurang terbuka menyulitkan penilaian
11.  Sangat tergantung situasi yang sedang dialami peserta didik sehingga hasilnya berpeluang berbeda
12.  Jawaban peserta didik sulit diuji kejujurannya
13.  Guru lebih menagggapi peserta didik yang aktif saja yang kurang aktif kurang terpantau
14.  Kadang tidak sejalan dengan intelegensinya.

D.    Teknik dan instrumen penilaian kompetensi sikap
Guru melakukan penilaian kompetensi sikap melalui :
1.      Observasi
a.       Pengertian observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indra , baik secara langsung maupunt idak langsung dengan menggunakan pedoman atau lembar observasi yang berisi sejumlah indikator prilaku atau aspek yang diamati.
b.      Keunggulan dan kelemahan observasi
Keunggulannya yaitu :
1)      Data yang diperoleh relatif objektif
2)      Hubungan guru dan peserta didik lebih dekat
3)      Guru memiliki keleluasaan dalam menentukan aspek-aspek apa saja yang mau diamati dalam pembelajaran

Kelemahannya yaitu :
1)      Pencatatan data tergantung pada kecermatan guru dalam pengamatan dan daya ingat dari obesrver
2)      Kemungkinan bisa terjadi kekeliruan dalam pencatatan data
3)      Memerlukan kecermatan dan keterampilan dari guru dalam melakukan observasi

c.       Aspek yang diobservasi
Dalam melakukan pengamatan atau observasi terhadap kompetensi sikap, baik sikp spiritual maupun sikap sosial harus mengacu pada indikator pencapaian kompetensi yang sudah dibuat oleh guru sesuai dengan kompetensi dasar dari kompetensi inti sikap spiritual dan sikap sosial.

d.      Prinsip-prinsip observasi
1.      Cermat, objektif serta jujur dan terfokus pada objek yang diobservasi
2.      Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam pengamatan
3.      Memahami apa yang hendak dicatat, direkam, diamati dan sejenisnya
4.      Menentkan bagimana mengolah dan menentukan nilai hasil observasi
5.      Pencatatan dilakukan sesegera mungkin setelah observasi selesai
6.      Membuat kesimpulan pengamtan

e.       Perencanaan penilaian kompetensi sikap melalui observasi
1.      Menentukan kompetensi sikap terkait yang akan dinilai
2.      Menentukan komponen sikap yang akan dinilai
3.      Menyusun indikator tampilan sikap yang diharapkan sesuai dengan kompetensi yang akan diukur
4.      Merencanakan waktu penilaian
5.      Memilih teknik penilaian yang sesuai dengan indikator sikap
6.      Menyusun rubrik penilaian sikap yang berupa kriteria kunci yang menunjukan penacapaian indikator
7.      Merencanakan teknis pencatatan sikap apakah dalam bentuk check list, dsekripsi ataupun kualifikasi dari tampilan peserta didik
8.      Menyusun lembar observasi
9.      Menyusun tugas jika diperlukan

f.       Rambu-rambu pelaksanaan penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakanakan penilaian sikap melalui observasi :
1.      Menyampaikan kompetensi sikap yang perlu dicapai peserta didik
2.      Menyampaikan kriteria penilaian dan indikator capaian sikap peserta didik
3.      Melakukan pengamatan tampilan peserta didik selama pengamatan
4.      Menemukan dan mengenali berbagi indikator kunci pada rubrik penilaian yang menunjukan cpaian peserta didik
5.      Melakukan pencatatan terhapad tampilan peserta didik
6.      Membandingkan tampilan peserta didik dengan rubrik penilaian
7.      Menentukan tingkat capaian sikap peserta didik
8.      Menarik keseimpulan dari pencapaian kompetensi sikap

Sedangkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi instrumen penilaian sikap melalui observasi :
1.      Mengukur aspek sikap ( bukan aspek kognitif dan psikomotorik ) yang tuntut pada kompetensi inti dan kompetensi dasar
2.      Sesuai dengan kompetensi yang akan diukur
3.      Memuat sikap atau indikator sikap yang dapat diobservasi
4.      Mudah atau feasible untuk digunakan
5.      Dapat merekam sikap peserta didik

g.      Langkah-langkah observasi
1.      Menentukan objek apa yang akan diobservasi
2.      Membuat pedoman atau panduan observasi sesuai dengan lingkup objek yang akan diamati
3.      Menentukan secara jelas data-data yang akan diamati/observasi
4.      Menentukan dimana tempat objek yang akan diobservasi
5.      Menentukan secara jelas bagaimana observasi akan dilaksanakan untuk mengumpulkan data agar berjalan mudah dan lancar
6.      Menentukan cara dan melakukan pencatatan hasil observasi
7.      Membuat kesimpulan terhadap hasil penilaian dengan menggunakan observasi berkaitan dengan pencapaian kompetensi sikap spritual dan sosial peserta didik
8.      Melakukan tindak lanjut dengan mengacu pada hasil penilaian melalui observasi.

2.      Penilaian diri
a.       Pengertian penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan klebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian sikap, baik sikap spiritual maupun sosial.
b.      Keunggulan dan kelemahan penilaian diri
Keunggulannya yaitu :
1)      Guru mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik
2)      Peserta didik mampu merefleksikan mata pelajaran yang sudah diberikan
3)      Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya
4)      Memberikan motivasi peserta didik dalam hal penilaian peserta didik
5)      Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran
6)      Dapat digunakan untuk menyusun bahan ajar
7)      Peserta didik dapat mengukur kemampuan dalam mengikuti pembelajaran
8)      Melatih kemandirian peserta didik
9)      Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki
10)  Peserta didik memahami kemampuannya
11)  Guru memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik
12)  Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain
13)  Peserta didik mampu menilai dirinya
14)  Peserta didik dapat mencari materi sendiri
15)  Peserta didik dapat berkomunkasi dengan temannya

Kelemahannya yaitu :
1)      Cenderung subjektif
2)      Data mungkin ada yang pengisiannya tidak jujur
3)      Dapat terjadi kemungkinan peserta didik menilai dengan skor tinggi
4)      Membutuhkan persiapan dan alat ukur yang cermat
5)      Pada saat penilaian dapat terjadi peserta didik melaksanakan sebaiknya tetapi diluar penilaian ada peserta didik yang tidak konsisten
6)      Hasilnya kurang akurat
7)      Mungkin peserta didik tidak memahami adanya kemampuan yang dimiliki
8)      Peserta didik yang kurang aktif biasanya nilainya kurang.

c.       Aspek yang dinilai dalam penilaiain diri
Dalam melakukan penilaiain diri terhadap kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sosial harus megacu pada indikator pencapaian kompetnsi yang sudah dibuat oleh guru sesuai dengan kompetensi dasar dari kompetensi inti sikap spiritual dan sikap sosial.

d.      Prinsip-prinsip dalam penilaian diri
1.      Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui penilaian diri harus jelas
2.      Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian diri
3.      Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan nilai hasil penilaian diri oleh peserta didik
4.      Membuat kesmipulan hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik

e.       Rambu-rambu pelaksanaan peniaian sikap melalui instrumen penilaian diri
Hal-hal yang harus dilakukan dalam mlaksanakan penilaian sikap melalui penilaian diri adalah sebagai berikut :
1.      Menyamapikan kriteria penilaian kepada peserta didik
2.      Membagikan format penilaian diri kepada peserta didik
3.      Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri
Sedangkan kriteria yang harus dipenuhi instrumen penilaian sikap melalui penilaian diri adalah sebagai berikut :
1.      Umpan balik kepada eserta didik berdasarkan hasil kejian terhadap hasil penilaian diri peserta didik
2.      Umpan balik disampaikan secara lisan melalui konferensi atau secara tertulis dan bersifat konstruktif
3.      Umpan balik memotivasi peserta didik untuk meningatkan kompetensinya.

f.       Langkah-langkah penilaian diri
1.      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai
2.      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan
3.      Merumuskan format penilaian
4.      Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri
5.      Guru mengkaji hasil penilaian untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri
6.      Menyampaika umpan balik kepada peserta didik
7.      Membuat kesimpulan terhadap hasil penilain
8.      Melakukan tindak lanjut

3.      Penilaian antar peserta didik atau penilaian antarteman
a.       Pengertian Penilaian antar peserta didik
Penilaian antar peserta didik merupakan penilaian yang dapat digunakan untuk mengkur tingkat pencapaian kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sosial dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai satu sama lain.
b.      Keunggulan dan kelemahan penilaian antar peserta didik
Keunggulan :
1.      Melatih peserta didik untuk berlaku objektif
2.      Melatih peserta didik untuk memiliki keterampilan dan kecermatan dalam melakukan penilaian terhadap suatu objek
3.      Melatih peserta didik untuk memiliki rasa tanggung jawab
Kelemahan :
1.      Data yang diperoleh dari peserta didik perlu diverivikasi kembali oleh guru
2.      Diperlukan petunjuk nyang jelas dan rinci tentang penggunaan instrumen penilaian antar peserta didik untuk menghindari salah tafsir terhadap pernyataan dalam instrumen
3.      Peserta didik perlu menyediakan waktu khusus untuk melakukan penilaian antar peserta didik.
c.       Aspek yang dinilai dalam penilaian antar peserta didik
Dalam melakukan penilaian antar peserta didik terhadap kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sosial harus mengacu pada indikator pencapaian kompetensi yang sudah dibuat guru sesuai dengan kompetensi dasar dari kopetensi inti sikap spiritual dan sosial.
d.      Prinsip-prinsip dalam penilaian antar peserta didik
1.      Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui penilain antar peserta didik harus jelas
2.      Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian antar peserta didik
3.      Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan nilai hasil penilaian antar peserta didik
4.      Membuat kesimpulan hasil penilaian antar peserta didik yang dilakukan peserta didik
e.       Rambu-rambu penilaian antar teman
1.      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai
2.      Menyusun kriteria penilaian yang akan digunakan
3.      Menyusun format penilaian
Sedangkan hal yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan penilaian antar teman adalah sebagai berikut :
1.      Menyamapiakn kriteria penilaian kepada peserta didik
2.      Membagikan format penilaian diri kepada peserta didik
3.      Menyampaikan persepsi tentang setiap indikator yang akan dinilai
4.      Menentukan penilai untuk setiap peserta didik-satu orang peserta didik sebaiknya dinilai oleh beberapa teman lainnya
5.      Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian terhadap sikap temannya pada lembar penilaian
f.       Langkah-langkah penilaian antar peserta didik
1.      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai melalui penilaian antar peserta didik
2.      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan dalam penilaian antar peserta didik
3.      Merumuskan format penilaian
4.      Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian antar peserta didik secara objektif
5.      Guru mengkaji hasil penilaian untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian antar peserta didik secra cermat dan objektif
6.      Menyamapikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kejian terhadap penilaian antar peserta didik
7.      Membuat kesimpulan terhadap hasil penilaian dengan menggunakan penilaian antar peserta didik
8.      Melakukan tindak lanjut dengan mengacu pada hasil penilaian melalui penilaian antar peserta didik.

4.      Jurnal
a.       Pengertian penilaian jurnal
Jurnal merupakan catatan peserta didik di dalam dan di luar kelas yang berisi hasil informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan prilaku.
b.      Keunggulan dan kelemahan penilaian jurnal
Keunggulan :
1)      Dapat memantau perkembangan kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial dari peserta didik secara periodik
2)      Data atau catatan peserta didik baik yang merupakan kekuatan maupun kelemahan dapat dijadikan bahan pembinaan
3)      Membantu guru untuk mengenal lebih detail tentang kondisi peserta didik
4)      Realtif lebih objektif
5)      Peserta didik merasa mendapat perhatian dari guru

Kelemahan :
1)      Menambah beban guru karena harus mencatat kekuatan dan kelmahan peserta didik secara tertulis
2)      Membutuhkan kecermatan dari guru sehingga kalau kurang teliti dapat menyebabkan catatan-catatan tersebut kurang akurat
3)      Catatan-catatan tersebut harus ditindak lanjuti oleh guru karena kalau tidak ditindak lanjuti maka informasi atau catatan-catatan tersebut tidak ada manfaatnya bagi peserta didik
c.       Aspek yang dinilai dalam penilaian jurnal
Dalam melakukan penilaian dengan jurnal terhadap komptensi sikap, baik spiritual maupun sosial harus mengacu pada indikator pencapaian kompetensi yang sudah dibuat oleh guru sesuai dengan kompetensi dasar dari kompetensi inti sikap spiritual dan sikap sosial.
d.      Prinsip-prinsip dalam penilaian jurnal
1)      Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui penilaian dengan menggunakan jurnal harus jelas
2)      Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian dengan menggunakan jurnal
3)      Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan hasil penilaian dengn menggunakan jurnal
4)      Membuat hasil kesimpulan penilaian dengan menggunakan jurnal yang berupa catatan-catatan harian peserta didik.
e.       Rambu-rambu penilaian menggunakan jurnal
1)      Menentukan sikap dan prilaku yang dinilai dalam satu pokok bahasan tertentu
2)      Menyusun indikator sikap dan prilaku berdasarkan kompetensi yang telah ditentukan
3)      Menetukan lamanya waktu pelaksanaan
4)      Merencanakan format jurnal yang akan digunakan untuk mencatat sikap peserta didik
5)      Mempersiapkan buku/jurnal untuk kepentingan pencatatan.

Sedangkan hal-hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan menggunakan jurnal adalah sebagai berikut :
1)      Mengamati perilaku peserta didik
2)      Membuat catatan tentang sikap dan prilaku siswa baik di dalam maupun di luar kelas
3)      Mencatat tampilan sikap siswa sesuai dengan indikator yang akan dinilai
4)      Mencatat sesuai urutan waktu kejadian dengan membubuhkan tanggal pencatatan setiap tampilan sikap peserta didik
5)      Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik berdasarkan sikap peserta didik tersebut.

f.       Langkah-langkah penilaian dengan menggunakan jurnal
1)      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai melalui penilaian dengan menggunakan jurnal
2)      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan dalam penilaian dengan menggunakan jurnal
3)      Merumuskan format penilaian
4)      Mencatat kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam buku catatan harian secara cermat dan teliti
5)      Guru mengkaji hasil penilaian dengan jurnal data dan catatan-catatan peserta didik cermat dan objektif
6)      Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap penilaian dengan menggunakan jurnal
7)      Membuat kesimpulan terhadap hasil penilaian dengan menggunakan jurnal berkaitan dengan pencapain kompetensi sikap spritual dan sosial peserta didik
8)      Melakukan tindak lanjut.

5.      Wawancara
a.       Pengertian penilaian dengan wawancara
Wawancara merupakan teknik penilaian dengan cara guru melakukan wawancara terhadap peserta didik menggunakan pedoman atau panduan wawancara berkaitan dengan sikap spiritual dan sosial tertentu yang ingin digali dari peserta didik.
b.      Keunggulan dan kelemahan penilaian dengan wawancara
Keunggulan : langsung dengan peserta didik
Jika ada hal-hal yang perlu digali lebih lanjut guru dapat
1)      Guru dapat berinteraksi melakukannya karena data diperoleh secra langsung dari peserta didik
2)      Jika ada hal-hal yang perlu digali lebih lanjut guru dapat melakukannya karena data diperoleh secara langsung dari peserta didik
3)      Menunjukan kedekatan emosional antara guru dengan peserta didik sehingga dapat menjalin hubungan yang akrab untuk kepentingan pembelajaran.
Kelemahan :
1)      Kalau dilakukan secara kaku, maka peserta didik tidak mau mengungkapkan perasaannya secara terbuka
2)      Membutuhkan waktu khusus dalam menggali data dari peserta didik
3)      Wawancara kurang bisa menjangkau seluruh peserta didik dalam satu kelas karena membutuhkan waktu.

c.       Aspek yang dinilai dalam penilaian wawancara
Dalam melakukan penilaian dengan wawancara terhadap kompetensi sikap, baik spiritual maupun sosial harus mengacu pada indikator pencapaian kompetensi yang sudah dibuat oleh guru sesuai dengan kompetensi dasar dari kompetensi inti sikap spiritual dan sosial

d.      Prinsip-prinsip dalam penilaian dengan wawancara
1)      Aspek-aspek yang mau dinilai oleh peserta didik melalui
Wawancara dengan menggunakan lembar pertanyaan harus jelas
2)      Menentukan dan menetapkan cara dan prosedur yang digunakan dalam penilaian dengan menggunakan wawancara
3)      Menentukan bagaimana mengolah dan menentukan nilai hasil penilaian dengan menggunakan wawancara
4)      Membuat kesimpulan hasil penilaian dengan wawancara yang berupa catatan-catatan hasil wawancara terhadap peserta didik.

e.       Langkah-langkah penilaian menggunakan wawancara
1)      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai melalui penilaian dengan menggunakan wawancara
2)      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan dalam penilaian dengan menggunakan wawancara
3)      Mermuskan format penilaian
4)      Mengolah data hasil penilaian wawancara
5)      Membuat kesimpulan terhadap hasil penilaian dengan menggunakan wawancara berkaitan dengan pencapaian kompetensi sikap spiritual dan sosial dari peserta didik
6)      Melakukan tindak lanjut



RESUME
BAB V TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN

A.    Pengertian penilaian kompetensi pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yang dilaukan guru untuk mengkur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi

B.     Ruang lingkup penilaian kompetensi pengetahuan
dalam ranah kompetensi pengetahuan atau kognitif itu terdapat enam jenjangproses berfikir yaitu :
1.      Pengetahuan/hafalan/ingatan ( knowledge )
Pengetahuan ( knowledge ) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus, dan sebagainya tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya.
2.      Pemahaman ( comprehension )
Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami seseuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan demikian memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai aspek.
3.      Penerapan ( application )
Penerapan atau aplikasi adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori, dn sebagainya dalam situasi yang baru dan konkret.
4.      Analisis ( analysis )
Analisis adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-fakor lainnya.
5.      Sintesis
Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-nsur secara logis sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur atau berbentuk pola baru.
6.      Evaluasi ( evaluation )
Adalah kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, nilai atau ide.


C.     Teknik dan contoh instrumen penilaian kompetensi pengetahuan
1.      Tes tertulis
a.      Pengertian tes tertulis
Penilaian secara tertulis dilakaukan dengan tes tulisan. Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk lisan.
b.      Bentuk tes tertulis
Bentuk tes tertulis adalah bentuk tes tertulis apa yang digunakan oleh guru dalam mengukur pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik. Tes tertulis dari :
1)      soal pilihan ganda,
2)      isian,
3)      jawaban singkat,
4)      benar-salah,
5)      menjodohkan dan
6)      uraian.
Dari aspek skor terhadap jawaban penilaian tertulis dapat dibedakan menjadi dua yaitu objektif dan subjektif. Objektif tes adalah tes tertulis yang pertanyaannya bersifat tertutup sehingga jawabannya pasti dan singkat atau pendek.
Sedangkan subjektif tes adalah penilaiannya tertulis yang pertanyaannya bersifat terbuka sehingga jawabannya berbentuk uraian yang cukup panjang.

c.       Penyusunan kisi-kisi tes tertulis

Pengertian
Syarat tes tertulis yang bermutu adalah bahwa soal harus shahih ( valid ), dan andal.
Shahih maksudnya bahwa setiap alat ukur hanya mengukur satu dimensi atau aspek saja. Sedangkan andal maksudnya bahwa setiap alat ukur harus dapat memberikan hasil pengukuran yang tepat, cermat, dan ajeg.
Kisi-kisi soal adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadai tes.

Fungsi kisi-kisi
Kisi-kisi tes berfungsi sebagai panduan atau acuan dalam penulisan dan perakitan soal. Dengan adanya panduan ini penulis soal akan dapat menghsilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes dan perakit tes dapat menyusun perangkat tes dengan mudah.

Syarat-syarat kisi-kisi tes yang baik
Kisi-kisi yang harus memenuhi bebrapa persyaratan, yaitu:
1.      Mewakili isi silabus atau kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional
2.      Komponen-komponennya diuraikan secara rinci jelas dan mudah dipahami
3.      Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan
4.      Indikator dalam kisi-kisi menggunakan kata kerja operasional yang bisa diukur
5.      Mudah dibuatkan soalnya artinya dari kisi-kisi yang ada bisa dibuatkan soal yang sesuai dengan indikator yang ada di kisi-kisi tersebut
6.      Sebaran butir soal dilihat dari taksonomi relatif proporsional dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

komponen kisi-kisi
1.      Jenis sekolah/jenjang sekolah
2.      Program/jurusan/rumpun
3.      Bidang studi/mata pelajaran
4.      Tahun ajaran
5.      Kurikulum yang diacu
6.      Alokasi waktu
7.      Jumlah soal
8.      Bentuk soal
9.      Penyusun
10.  Kompetensi dasar
11.  Materi
12.  Indikator soal
13.  Nomor urut soal

Langkah penyusunan kisi-kisi
1.      Jenis sekolah/jenjang sekolah : tulis jenis atau jenjang sekolah, seperti SD/MI/SMP/MTS/SMK/SMA/MA/MAK
2.      Program/jurusan/rumpun : tulis program/jurusan/rumpun, seperti IPA/IPS/ bahasa /akuntansi/administrasi perkantoran/perhotelan.
3.      Mata pelajaran : tulis mata pelajaran yang dimaksud dalam kisi-kisi, seperti IPA/IPS/matematika/bahasa indonesia/PPkn
4.      Tahun ajaran : tulis tahun pelajaran yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya : 2012-2013
5.      Kurikulum yang diacu : tulis kurikulum yang diacu dalam kisi-kisi, misalnya : kurikulum 2013
6.      Alokasi waktu : tulsi alokasi waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan paket soal dalam kisi-kisi tersebut misalnya 90 menit
7.      Jumlah soal : tulis jumlah soal yang ada dalam kisi-kisi, misalnya 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian
8.      Bentuk soal : tulis bentuk soal yang terdapat dalam kisi-kisi , misalnya pilihan ganda dan uraian
9.      Penyusun : tulis nama penyusun kisi-kisi, misalnya anisa ari mutiara aulia sari, m.pd
10.  Kompetensi inti :tulis kompetensi inti yang sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi
11.  Kompetensi dasar : tulis kompetensi dasar yang sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi
12.  Kelas : tulis kelas berapa sesuai yang dimaksud dalam kisi-kisi, misalnya VII
13.  Semester : tulis semester berapa sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi, mislanya ganjil
14.  Materi : tulis materi apa yang sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi, misalnya perubahan energi
15.  Indikator soal : tulis indikator soal sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi, misalnya peserta didik dapat menjelaskan perbedaan negara maju dan negara berkembang
16.  Nomor urut soal : tulis nomor urut soal sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi, misalnya nomor 2.

Teknik penulisan tes tertulis bentuk pilihan ganda
Pengertian tes tertulis pilihan ganda
Soal bentuk pilihan ganda adalah suatu soal yang jawabannya harus dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tes pilihan ganda :
1.      Instruksi pengerjaannya harus jelas dan bila dipandang perlu disertai contoh mengerjakannya
2.      Hanya ada satu jawaban yang benar atau paling benar
3.      Tiap butir soal hendaknya hanya mengandung satu ide, meskipun ide tersebut dapat kompleks
4.      Susunlah agar jawaban manapun mempunyai kesesuaian tata bahasa dengan kalimat pokoknya
5.      Hindarkan menggunakan susunan kalimat dalam buku paket atau pelajaran karena yang terungkap mungkin bukan pengertiannya melainkan hafalannya
6.      Jangan gunakan kata-kata indikator seperti selalu, kadang-kadang biasanya, dan pada umumnya.
Jenis-jenis tes pilihan ganda      
a.       Distracters, yaitu setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa pilihan jawaban yang salah tetapi disediakan satu pilihan jawaban yang benar
b.      Variasi negatif, yaitu setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa pilihan jawaban yang benar tetapi disediakan satu kemungkinan jawaban salah
c.       Variasi berganda yaitu memilih beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya benar
d.      Variasi yang tidak lengkap yaitu pertanyaan atau pernyataan yang memilik beberapa kemungkinan jawaban yang belum lengkap.

Keunggulan dan kelemahan soal pilihan ganda
Keunggulan :
1.      Tugas-tugas yang harus dilakukan oleh peserta didik sudah pasti dan jelas
2.      Jumlah soal cukup besar, sehingga dapat mewakili semua kompetensi yang diukur
3.      Kunci jawaban dapat dipersiapkan secara pasti dengan soal-soal yang disusun secara sistematis
4.      Kunci jawaban bersifat mutlak, sehingga tidak menimbulkan subjektifitas
5.      Tidak ada kemungkinan bagi peserta didik untuk mengemukakan hal-hal yang tidak relevan dengan persoalannya karena tugas peserta didik dalam hal ini sudah jelas
6.      Dapat digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik dalam jumlah banyak dan mudah serta cepat dalam koreksi jawaban
7.      Mudah dan lebih cepat koreksinya
8.      Soal pilihan ganda mudah dianalisis
9.      Dapat menjangkau lebih anyak materi atau kompetensi yang akan diukur
10.  Soal dapat disusun bervariasi

Kelemahan :
1.      Peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi hanya cenderung memilih jawaban yang benar
2.      Pada umumnya soal tes pilhan ganda hanya tepat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat kembali , mengenal kembali, mengasosiasikan antara dua hal, memahami hubungan dan mengaplikasikan prinsip-prinsip
3.      Dapat membuat peserta didik tidak mengemukakan ide secara tertulis dengan menggunakan kata-kata sendiri
4.      Kemungkinan untuk menebak jawaban besar sekali dan sulit untuk diacak
5.      proses berfikir peserta didik tidak dapat diikuti sebab yang dilihat hanyalah pilihan-pilihan jawaban yang dipilih saja
6.      Memungkinkan peserta didik untuk saling menyontek dengan mudah
7.      Membuat soalnya memerlukan waktu yang cukup lama
8.      Sulit membuat pengecoh
9.      Tidak dapat menegtahui proses atau langkah-langkah peserta didik dalam menyelesaikan soal
10.  Rawan bocor apabila hanya membuat 1 set soal untuk kelas paralel
11.  Kesulitan menulis atau membuat soal untuk analisis dan sintesis.
Kaidah penulisan soal pilihan ganda
            kaidah penulisan soal adalah petunjuk atau pedoman yang perlu diperhatikan agar soal yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.
Syarat tes tertulis pilihan ganda
1.      Memiliki validitas yang tinggi, artinya mampu mengungkapkan aspek hasil belajar tertntu secara tepat
2.      Memiliki realibitas yang tinggi, artinya mampu memberikan gambaran yang relatif teta dan konsisten tentang kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik
3.      Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai artinya tiap butir dalam tes itu dapat membedakan peserta didik yang belajar atau menguasai materi dan peserta didik yang belum belajar atau belum menguasai materi
4.      Tingkat kesukaran tes berdasarkan kelompk yang akan di tes
5.      Mudah diadministrasikan, artinya tes tersebut memiliki petunjuk tentang bagaimana cara pelaksanaannya, cara mengerjakannya dan cara mengoreksinya.

Tes tertulis bentuk isian
Pengertian tes isian
Tes tertulis bentuk isian adalah suatu bentuk tes dimana butir soal suatu kalimat dimana bagian-bagian tertent yang dianggap penting dikosongkan dan belum sempurna, sehingga peserta didik diminta untuk mengisinya dengan benar.
Kelebihan :
1.      Mudah dalam pembuatan soalnya
2.      Kemungkinan jawaban sangat sulit
3.      Cocok untuk soal-soal hitungan atau soal yang jawbannya pasti
4.      Hasil-hasil pengetahuan dapat diukur secara jelas

Kelemahan :
1.      Sulit menyusun kata-kata yang jawabannya hanya satu
2.      Tidak cocok untuk mengukur hasil-hasil belajar yang kompleks
3.      Penilaian menjemukan dan memerlukan waktu banyak

Tes tertulis bentuk jawaban singkat
Pengertian tes tertulis jawaban singkat
Tes tertulis jawaban singkat adalah suatu tes tertulis dimana guru memberikan pertanyaan kepada peserta didik yang memerlukan jawaban secara singkat.
Kaedah menyusun tes tertulis bentuk jawaban singkat
1.      Menggunakan kalimat tanya lebih baik daripada menggunakan kalimat pernyataan atau berita
2.      Pertanyaan disusun sedemikaian rupa sehingga jawaban yang muncul dapat disampaikan sesingkat mungkin
3.      Apabila lembar jawaban ingin dijadikan satu dengan lembar soal sebaiknya disediakan kolom jawaban yang terpisah dengan soalnya
4.      Hindari penyusunan kalimat yang persis sama dengan buku teks
5.      Pernyataan disusun sedemikian rupa sehingga hanya ada satu kemunkinan jawaban yang benar.

Tes tertulis bentuk benar salah
Pengertian tes tertulis bentuk benar salah
Tes tertulis bentuk benar salah adalah suatu bentu tes tertulis dimana soalnya berupa pernyataan yang mengandung dua kemungkinan, yakni benar atau salah. Dalam soal benar salah pernyataan ini hanya mengandung satu kemungkinan yakni apakah pernyataan itu benar atau salah.
                       
                        Kelebihan tes tertulis bentuk benar salah adalah :
1.      Tes ini baik hasil-hasil dimana hanya ada dua alternatif jawaban
2.      Tuntutan kurang ditekankan pada kemampuan membaca
3.      Sejumlah soal relatif dapat dijawab dalam type tes secra berkala
4.      Penilaian mudah, objektif dan dapat dipercaya

Kelemahan tes tertulis bentuk benar salah adalah :
1.      Sulit menuliskan soal benar salah di luar tingkat pengetahuan yang bebas dari maksud ganda
2.      Jawaban soal tidak memberikan bukti bahwa peserta didik mengetahui dengan baik soal tersebut
3.      Memungkinkan dan mendorong peserta didik untuk menerka-nerka jawaban.

Tes tertulis bentuk menjodohkan
Tes tertulis bentuk menjodohkan merupakan tes tertulis yang terdiri atas dua macam kolom paralel tiap kolom berisi pernyatan yang satu menempati posisi sebagai soal dan satunya sebagai jawaban kemudian peserta didik diminta utuk menjodohkan kesesuaian antar dua pernyataan diatas.

Kelebihan tes tertulis bentuk menjodohkan :
1.      Waktu membaca dan merespons relatif singkat
2.      Mudah untuk dibuat
3.      Penilaian mudah, objektif dan dapat dipercaya

Kelemahan tes tertulis bentuk menjodohkan :
1.      Materi soal menjodohkan diabatasi oleh faktor ingatan atau pengetahuan yang sederhana dan kurang dapat diapakai untuk mengukur penguasaan yang bersifat pengertian dan kemampuan membuat penafsiran
2.      Sulit menyusun soal menjodohkan yang mengandung sejumlah respon yang homogen
3.      Mudah terpengaruh dengan petunjuk yang tidak relavan.

Tes tertulis bentuk uraian
a.      Pengertian soal bentuk uraian
Soal bentuk uraian adalah alat penilai yang menurut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri.

Tes uraian dapat dibedakan menjadi dua bentuk yakni :
1.      Tes uraian terbuka atau bebas
2.      Tes uraian tertutup atau terbatas atau terstruktur
Acuan kualitas pertanyaan tes bentuk uraian
1.      Pertanyaan hendaknya disusun untuk mengkur hasil belajar yang penting dan tidak mungkin diukur dengan tes tertulis bentuk pilihan
2.      Pertanyaan hendaknya menuntut jawaban yang bersifat baru atau pemikiran peserta tes
3.      Pertanyaan sebaiknya tidak menggunakan kata-kata sperti apa dan siapa sebab pertanyaan seperti itu hanya akan menghasilkan jawaban singkat yang bersifat ingatan
4.      Menggunakan kata-kata deskriptif
5.      Pertanyaan disusun dengan menggunakan bahsa yang komunikatif dan mudah dipahami oleh peserta tes
6.      Sebelum diujikan, pertanyaan/soal harus ditelaah oleh minimal seorang teman sejawat di sekolah.

b.      Keunggulan dan kelemahan soal bentuk uraian
Keunggulan :
1.      Engukur aspek kognitif yang lebih tinggi
2.      Mengembangkan kemampuan berbahasa peserta didik
3.      Melatih kemampuan berfikir yang teratur peserta didik
4.      Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah peserta didik
5.      Penyusunan soal tidak membutuhkan waktu yang lama
6.      Menghindari sifat terkaandalam menjawab soal
7.      Menggali kemampuan berfikir kritis peserta didik
8.      Biaya pembuatan lebih murah
9.      Mampu memberikan penskoran yang tepat pada setiap langkah peserta didik
10.  Mampu memberikan gambaran yang tepat pada bagian-bagian yang belum dikuasai peserta didik

Kelemahan :
1.      Sampel soal sangat terbatas sehingga behan materi yang diujikan terbatas pula akibatnya tidak semua bahan yang telah disampaikan dapat terujikan
2.      Cara memeriksa hasil pekerjaan peserta didik agak sukar dan bisa subjektif
3.      Membutuhkan waktu yang cukup banyak untuk koreksi
4.      Membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan satu soal uraian
5.      Tidak banyak mencakup kompetensi dasar yang dapat diuji
6.      Untuk nilai pada awal koreksi nilai sangat ketat tetapi setelah koreksi dalam jumlah banyak nilai agak longgar sehingga kurang objektif
7.      Tidak mampu mencakup materi esensial seluruhnya.

c.       Kaidah penulisan soal uraian
Kaidah penulisan soal uraian bias di lihat dari tiga aspek yaitu:
1.      Aspek materi
2.      Aspek kontruksi
3.      Aspek bahasa

d.      Syarat tes uraian
Syarat tes uraian yang baik adalah:
1.      Batasi ruang lingkup materi dengan memilih materi atau bahan pelajaran yang esensial yang dapat mewakili materi lainnya
2.      Gunakan bahasa yang baik dan benar sehingga mudah dipahami dan dimengerti peserta didik
3.      Jangan mengulang-ulang pertanyaan terhadap materi yang sama
4.      Tuliskan rubrik atau pedoman penskoran sebelum menulis soal
5.      Tuliskan skor untuk masing-masing soal bagi jawaban yang benar
6.      Rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas
7.      Rumusan soal tidak menggnakan kata atau kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda
8.      Memiliki validitas yang tinggi
9.      Memiliki realibitas yang tinggi
10.  Setiap soal diberikan dasar pertanyaan, mengukur kemampuan berfikir kritis, dan mengukur keterampilan pemecahan masalah.

2        Instrumen tes lisan
a.       Pengertian tes lisan
Tes bentuk lisan adalah tes yang dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi terutama pengetahuan kognitif dimana guru memberikan pertanyaan langsung kepada peserta didik secara verbal dan ditanggapi oleh peserta didik secara langsung dengan menggunakan bahasa verbal ( lisan ) juga.
b.      Kelebihan dan kekurangan tes lisan   
Kelebihan :
1)      Dapat digunakan untuk menilai kepribadian dan kompetensi penguasaan pengetahuan peserta didik
2)      Jika peserta didik belum jelas dengan pertanyaan ang diajukan guru dapa langsung memperjelas pertanyaan yang dimaksud
3)      Dari sikap dan cara menjawab pertanyaan, guru dapat mengetahui pa yang tersirat disamping apa yang tesurat dalam jawaban
4)      Guru dapat menggali lebih lanjut jawaban peserta didik sampai mendetail
5)      Tapat untuk mengukur kecakapn tertentu
6)      Dapat mengetahui kemampuan komunikasi peserta didik
7)      Guru dapat mengetahui secra langsung hasil tes seketika

Kelemahan :
1.      Apabila hubungan antara guru dengan peserta didik kurang baik, akan mmpengaruhi objektivitas hasil
2.      Keadaan emosional peserta didik sangat dipengaruhi oleh kehadiran pribadi guru yang dihadapinya
3.      Pertanyaan yang diajukan kepada peserta didik sering tidaj sama jumlahnya maupun tingkat kesukarannya
4.      Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melaksanakannya
5.      Kebebasan peserta didik  menjawab pertanyaan menjadi berkurang sebab sering kali guru memotong jawaban sebelum peserta didik menuangkan pemikirannya semuanya
6.      Sering kali guru terlalu cepat menyimpulkan jawaban peserta didik seblum selesai menjawab pertanyaan
7.      Guru dalam memberikan peniaian sering terpengaruh oleh kepribadian peserta didik.

c.       Perencanaan dan pelaksanaan tes lisan
1.      Menentukan komptensi pengetahuan yang sesuai untuk dinilai melalui tes lisan
2.      Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi pengetahuan yang dinilai melalui tes lisan
3.      Menentukan kriteria kunci yang menunjukan capaian indikator hasil belajar pada kompetensi pengetahuan
4.      Menyusun kriteria kunci kedalam rubrik penilaian
5.      Menysusun pedoman pertanyaan yang menunjukan kemampuan menggunakan bahasa lisan sistematika berfikir memecahkan masalah mengungkapkan hubungan sebab akibat dan mempertanggunjawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan sesuai dengan pokok-pokok pertanyaan yang akan diajukan  ( memiliki validitas yang tinggi baik dari segi isi maupun konstruksinya ) serta harus disiapkan pedoman jawaban betul dan penskorannya.
6.      Menyiapkan lembaran penilaian berupa format yang akan digunakan untuk mencatat skor hasil penilaian keberhasilan menjawab setiap soal yang diajukan.

d.      Rambu-rambu pelaksanaan penilaian kompetensi pngetahuan melalui tes lisan
1.      Tes lisan dapat digunakan sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dikenal
2.      Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada
3.      Pertanyaan diharapkan dapat mendorong sis wa dalam mengkonstruksi jawaban sendiri
4.      Pertanyaan disusun dari pertanyaan yang sederhana ke pertanyaan yang kompleks
3        Instrumen penugasan atau proyek
a.       Pengertian penugasan atau proyek
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau proyel yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Penilaian ini bertujuan untuk pendalaman terhadap penguasan kompetensi pengetahuan yang telah dipelajari atau dikuasai di kelas melalui proses pembelajaran.
b.      Perencanaan dan pelaksanaan penilian kompetensi pengetahuan melalui penugasan
1.      Menentukan kompetensi yang akan dinilai
2.      Menetapkan tugas yang akan dibuat peserta didik
3.      Menentukan rencana pengerjaan tugas apakah individual atau kelompok
4.      Menetapkan pendekatan yang digunakan dalam penskoran
5.      Menetapkan batas waktu pengerjaan tugas
6.      Merumuskan tahapan pelaksanaan tugas
7.      Menetapkan kriteria penilaian tugas
8.      Menyusun rubrik penilaian tugas
9.      Menyusun daftar cek atau rating scale sebagai pedoman observasi terhadap tampilan tugas peserta didik, jika diperlukan.
c.       Rambu-rambu penilaian kompetensi pengetahuan melalui penugasan
1.      Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar
2.      Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik
3.      Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri
4.      Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik
5.      Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum
6.      Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukan kompetensi individualnya meskipun tugasnya diberikan secara berkelompok
7.      Untuk tugas kelompok perludijelaskan rincian tugas setiap anggota
8.      Tugas harus bersifat adil
9.      Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas
10.  Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.

d.      Penelaahan soal
Soal yang telah ditulis sebaiknya ditelaah untuk melihat kesesuaian dengan kaidah-kaidah penyusunan soal. Melalui kegiatan telaah soal diharapkan akan menghasilkan soal yang baik dari aspek materi konstruksi dan bahasa.
e.       Analisisi butir soal
Soal yang telah ditelaah sebaiknya dianalisis untuk melihat karakteristik dari butir soal tersebut yang meliputi tingkat kesukaran soal daya beda soal dan pola distribusi jawaban. Latar belakang butir soal harus dianalisis disebabkan soal buatan guru pada umumnya dikonstruksi secara tergesa-gesa dan tidak diuji coba sebelum diadministrasikan. Sedangkan alasan diperlukannya analisis butir soal adalah : untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan soal sehingga dapat dilakukan seleksi atau revisi, untuk menyediakan informasi tentang spesifikasi butir soal lengkap, untuk segera dapat diketahui masalah yang terkandung dalam butir soal, untuk dijadikan alat guna menilai butir soal yang akan disimpan dalam bank soal atau kumpulan soal, dan dapat digunakan sebagai informasi untuk menyusun butir soal yang paralel.
Ada tiga hal yang berhubungan dengan analisis soal yaitu tingkat kesukaran soal, daya beda soal, dan pola jawaban soal
1.      Tingkat kesukaran soal
Tingkat kesukaran soal adalah proporsi jumlah peserta tes yang menjawab benar, yaitu perbandingan jumlah peserta tes seluruhnya
2.      Tingkat daya beda soal
Tingkat daya beda soal adalah kemampuan suatu soal untuk membedakan antara peserta didik yang sudah menguasai materi dan peserta didik yang belum menguasai materi
3.      Pola distribusi jawaban
Pola distribusi jawaban adalah suatu pola yang dapat menggambarkan bagaimana peserta tes menentukan pilihan jawaban terhadap kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah dipasangkan pada setiap butir soal.

f.       Kunci jawaban dan pedoman penskoran
Kunci jawaban adalah jawaban yang benar dari soal objektif seperti pilihan ganda menjodohkan dan isian singkat.
Sedangkan pedoman penskoran atau rubrik penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang batasan atau kata-kata kunci untuk melakukan penyekoran terhadap soal-soal bentuk uraian dan kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penyekoran terhadap soal-soal uraian non objektif atau subjektif.
g.      Pemanfaatan hasil belajar peserta didik
Hasil belajar yang diperoeh peserta didik merupakan informasi yang sangat berguna bagi guru dan peserta didik tersebut termasuk orang tua. Bagi guru hasil belajar peserta didik bisa dijadikan informasi dan parameter  terhadap tingkat keberhasilan dan efektivitas proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Hasil belajar peserta didik ibarat cermin yang bisa dijadikan alat untuk instrospeksi dan refleksi atas pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari hasil belajar peserta didik guru dapat menyusun profil atau peta penguasaan kompetensi dari peserta didik secara rinci dan spesifik. Dalam profil atau peta penguasaan kompetensi tersebut berisi indikator mana yang sudah dikuasai oleh peserta didik dan indikator mana yang belum dikuasai oleh peserta didik.




















RESUME
BAB VI TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI KETERAMPILAN

A.    Pengertian penilaian kompetensi keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi dan naturalisasi.  Kompetensi inti 4 ( KI 4 ) yakni keterampilan tidak dapat dipisahkan dengan kompetensi inti 3 ( KI 3 ) yakni pengetahuan.
B.     Ruang lingkup penilaian kompetensi keterampilan
Dalam ranah keterampilan itu terdapat lima jenjang proses berfikir yakni : imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi.
1)      Imitasi
Adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya
2)      Manipulasi
Adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat tetapi berdasarkan pedoman atau petunjuk saja
3)      Prsesisi
Adalah kemampuan melakukan kegiatankegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat
4)      Artikulasi
Adalah kemampuan melakukan kegiatan yang kompleks dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh
5)      Naturalisasi
Adalah kemampuan melakukan kegiatan secara reflek, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektivitas kerja tinggi.

C.    Kelebihan dan kelemahan penilaian kompetensi keterampilan
Kelebihan :
1)      Dapat memberikan informasi tentang keterampilan peserta didk secara langsung yang bisa diamati oleh guru
2)      Memotivasi peserta didi untuk menunjukan kompetensinya secara maksimal
3)      Sebagai pembuktian secara aplikatif terhadap apa yang telah dipelajari oleh peserta didik
Kelemahan :
1)      Sulit dilakukan pada jumlah peserta didik yang terlalu banyak
2)      Membutuhkan kecermatan dalam melakukan pengamatan terhadap unjuk kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan
3)      Menuntut profesionalisme guru karena mengamati unjuk kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan yang bervariasi


D.    Teknik dan contoh instrumen penilaian kompetensi keterampilan
Guru menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian berupa :
1)      kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu menggunakan tes praktik dengan menggunakan instrumen lembar pengamatan
2)      proyek dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen dalam proyek,
3)      penilaian portofolio dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen kumpulan portofolio dan penilaian produk dengan menggunakan instrumen lembar penilaian produk.

1.      Instrumen penilaian kinerja atau unjuk kerja
a.       Pengertian penilaian unjuk kerja
Penilaian perbuatan atau unjuk kerja adalah penilaian tindakan atau tes praktik yang secara efektf dapat digunakan untuk kepentingan pengmpulan berbagai informasi tentang bentuk-bentuk perilaku atau keterampilan yang diharapkan muncul dalam diri peserta didik.
b.      Kelebihan dam kekurangan penilaian unjuk kerja
Kelebihan :
1)      Dapat menilai kompetensi yang berupa keterampilan
2)      Dapat digunakan untuk mencocokan kesesuaian antara pengetahuan mengenai teori dan keterampilan didalam praktik sehingga informasi penilaian menjadi lengkap
3)      Dalam pelaksanaan tidak ada peluang peserta didik untuk menyontek
4)      Guru dapat mengenal lebih dalam lagi tentang karakteristik masing-masing peserta didik
5)      Memotivasi peserta didik untuk aktif
6)      Mempermudah peserta didik untuk memahami sebuah konsep dari yang abstrak ke konkret
7)      Kemampuan peserta didik dapat dioptimalkan
8)      Melatih keberanian peserta didik dalam mempermudah penggalian ide-ide
9)      Mampu menilai kemampuan dan keterampilan kinerja siswa  dalam menggunakan alat dan sebagainya
10)  Hasil penilaian langsung dapat diketaui oleh peserta didik
Kelemahan :
1)      Tidak semua materi pelajaran dapat dilakukan penilaian ini
2)      Nilai bergantung dengan hasil kinerja kerja
3)      Jika jumlah peserta didiknya banyak guru kesulitan untuk melakukan penilaian ini
4)      Waktu terbatas untuk melakukan peniliain seluruh peserta didik
5)      Peserta didik yang kurang mampu akan merasa minder
6)      Karena peserta didik terlalu banyak sehingga sulit untuk melakukan pengawasan
7)      Memerlukan sarana dan prasarana penunjang lengkap
8)      Memakan waktu yang lama biaya yang besar dan membosankan
9)      Harus dilakukan secara penuh dan lengkap
10)  Keterampilan yang dinilai melalui tes perbuatan mungkin sekali belum sebanding mutunya dengan keterampilan yang dituntut oleh dunia kerja, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu lebih cepat daripada apa yang didapatkan di sekolah

c.       Instrumen penilaian unjuk kerja
1.      Daftar cek
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek. Dengan menggunakan daftar cek peserta didik mendapat nilai baik atau mampu apabila yang ditampilakn sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh guru. Sedangkan apabila peserta didik tidak mampu menampilkan sesuatu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan maka peserta didik dinyatakan belum mampu untuk kriteria tersebut.
2.      Skala penilaian
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian secara kontinum dimana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna.
d.      Langkah-langkah penilaian unjuk kerja
1.      Tetapkan KD yang akan dinilai dengan teknik penilaian unjuk kerja beserta indikator-indikatornya
2.      Identifikasi semua langkah-langkah penting yang perlu atau yang akan memengaruhi hasil akhir yang terbaik
3.      Tulislah prilaku kemampuan-kemampuan spesifik yang penting diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan nilai akhir yang terbaik
4.      Rumuskan kriteria kemampuan yang akan diukur
5.      Definisikan dengan jelas kriteria kemampuan-kemampuan yang akan diukur
6.      Urutkan kriteria-kriteria kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang akan diamati
7.      Kalau ada periksa kembali dan bandingkan dengan kriteria-kriteria kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan.
e.       Perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penilaian kompetensi keterampilan unjuk rasa
1.      Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik
2.      Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan dicapai
3.      Menguraikan kriteria yang akan menunjukan capaian indikator hasil belajar
4.      Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian
5.      Menguji cobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunanan alat
6.      Memprebaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba
7.      Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal pencapaian kompetensi peserta didik
f.       Rambu-rambu penilian unjuk kerja atau praktik
1.      Tugas unjuk kerja mengarahkan peserta didik untuk menunjukan capaian hasil belajar
2.      Tugas unjuk kerja dapat dikerjakan oleh peserta didik
3.      Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas
4.      Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
5.      Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum
6.      Tugas bersifat adil

2.      Instrumen penilaian kompetensi keterampilan bentuk proyek
a.       Pengertian penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi pengumpulan, pengorganisasian pengevaluasian dan penyajian data yang harus diselesaikan peserta didik dalam waktu atau periode tertentu.
Dalam penilaian proyek stidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan yaitu :
1.      Kemampuan pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik atau memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan
2.      Relevansiyaitu tugas atau proyek yang diberikan pada peserta didik harus sesuai dengan karakteristik materi, lingkungan sekolah dan karakteristik peserta didik
3.      Keaslian yaitu tugas atau proyek yang dikerjakan peserta didik benar-benar hasil pekerjaan peserta didik dengan bimbingan guru.
b.      Kelebihan dan kelemahan penilaian proyek
Kelebihan :
1.      Peserta didik lebih bebas mengeluarkan ide
2.      Banyak kesempatan untuk berkreasi
3.      Mendidik peserta didik lebih mandiri dan bertanggung jawab
4.      Meringankan guru dalam pemberian materi pelajaran
5.      Dapat meningkatkan kreativitas peserta didik
6.      Ada rasa tanggung jawab dari peserta didik terhadap tugas-tugas yang diberikan
7.      Guru dan peserta didik lebih kreatif
Kelemahan :
1.      Untuk kelompok peserta didik yang kurang bertanggung jawab hanya titip nama
2.      Didominasi oleh peserta didik yang mampu bekerja
3.      Tidak dapat terpantau oleh guru
4.      Hasil yang dicapai kurang maksimal
5.      Hasilnya kurang objektif
6.      Dalam proses belajar mengajar akan banyak menghabiskan waktu
7.      Tugas yang dibuat belum tentu hasil pekerjaan peserta didik
8.      Berat apabila semua guru memberi tugas
c.       Format instrumen penilaian proyek
Dalam melakukan penilaian proyek atau penugasan guru dapat menggunakan instrumen penilaian proyek peserta didik dengan menggunakan alat atau instrumen penilaian berupa daftar cek dan skala penilaian.
d.      Langkah-langkah penilaian proyek
1.      Identifikasi dan pemetaan materi yang mau dijadikan proyek oleh peserta didik
2.      Buatlah rambu-rambu atau perintah untuk proyek atau penugasan tersebut, seperti nama proyeknya, waktu penyelesaian, aspek yang dinilai, sistematika laporannya dan hal-hal lain yang relavan dengan proyek tersebut
3.      Menyusun lembar atau rubrik penilaian yang berisi aspek-aspek apa saja akan dinilai dari proyek tersebut
4.      Melakukan penilaian terhadap laporan proyek atau penugasan peserta didik mengacu pada rubrik penskoran yang telah disusun
5.      Memberikan catatan-catatan untuk perbaikan laporan proyek selanjutnya
6.      Melakukan analisis hasil penilain proyek dengan memetakan persentase ketuntasan peserta didik
7.      Memasukan nilai laporan proyek peserta didik ke buku nilai.
e.       Perencanaan dan pelaksanaan instrumen penilaian proyek
1.      Menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek
2.      Penilaian proyek mencakup perencanaan pelaksanaan dan pelaporan proyek
3.      Menyusun indikator dan hasil belajar berdasarkan kompetensi
4.      Menentukan kriteria yang menunjukan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan proyek
5.      Merencanakan apakah tugas bersifat kelompok atau individual
6.      Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara berkelompok
7.      Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian
f.       Rambu-rambu penilaian proyek
1.      Tugas harus mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar
2.      Tugas dapat dilakukan peserta didik
3.      Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri
4.      Tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
5.      Tugas bersifat adil
6.      Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas

3.      Teknik penilaian kompetensi keterampilan bentuk portopolio
a.       Pengertian , prinsip dan manfaat penilaian portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam pengguanaan portofolio di sekolah yaitu :
1)      Saling percaya antara guru dan peserta didik artinya dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya , saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan langsung dengan baik
2)      Kerahasiaan artinya kerahasian bersama antara guru dan peserta didik
3)      Milik bersama antara peserta didik dan guru artinya guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya
4)      Kepuasan artinya  hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan/bukti yang menberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri
5)      Kesesuaian artinya hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum
6)      Penilaian proses dan hasil artinya penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil
7)      Penilaian dan pembelajaran artinya penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran

b.      Prinsip penilaian portofolio
Menurut widoyoko penilaian berbasis portofolio mengacu pada sejumlah prinsip dasar penilaian. Berikut ini prinsip-prinsip dasar penilaian portofolio :
1.      Prinsip penilaian proses dan hasil. Penilaian berbasis portofolio menerapkan prinsip penilaian proses dan hasil sekaligus. Proses yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan prilaku harian atau catatan anekdot mengenai sikap peserta didik dalam belajar, antusias tidaknya mengikuti pelajaran dan sebagainya.
2.      Prinsip penilaian berkala dan berkelanjutan. Daam menilai hasil misalnya secara berkala setiap selesai satu kompetensi dasar diadakan ulangan harian atau formatif.
3.      Prinsip penilaian yang adil. Penilaian berbasis portofolio menerapkan prinsip bahwa dalam melakukan penilaian portofolio harus memegang prinsip-prinsip keadilan. Artinya penilaian portofolio itu tidak boleh diskriminatif terhadap peserta didik.
Manfaat penilaian portofolio
1.      Portofolio menyajikan atau memberiakn bukti yang lebih jelas atau lebih lengkap tentang kinerja siswa daripada hasil tes di kelas
2.      Portofolio dapat merupakan catatan penilaian yang sesuai dengan program pembelajaran yang baik
3.      Portofolio merupakan jangka panjang tentang kemajuan siswa
4.      Portofolio memberikan gambaran tentang kemampuan siswa
5.      Penggunaan portofolio penilaian memberikan kesempatan kpada siswa untuk menunjuka keunggulan dirinya
6.      Penggunaan portofolio penilaian mencerminkan pengakuan atas bervariasinya gaya belajar siswa
7.      Portofolio memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif dalam penilaian hasil belajar
8.      Portofolio membantu guru dalam menilai kemajuan siswa
9.      Portofolio membantu guru dalam mengambil keputusan tentang pembelajaran atau perbaikan pembelajaran
10.  Portofolio merupakan bahan yang relatif lengkap untuk berdiskusi dengan orang tua siswa tentang perkembangan siswa yang bersangkutan
11.  Portofolio membantu pihak luar untuk menilai program pembelajaran yang bersangkutan
12.  Menumbuhkan peserta didik untuk belajar

Kelebihan dan kelemahan portofolio
Kelebihan :
1.      Guru dapat mengetahui perkembangan peserta didik secara individual
2.      Peserta didik tidak perlu menunggu peserta didik lain utnuk menyelesaikan kompetensi dasar yang sudah ditentukan
3.      Memudahkan guru untuk mencari solusi bagi peserta didik yang  mengalami kesulitan belajar
4.      Memotivasi peserta didik untuk kerja mandiri
5.      Mendorong terjadinya perubahan paradigma dalam penilaian
6.      Adanya akuntabilitas
7.      Peserta didik akan mampu meghargai hasil karya peserta didik lainnya
Kelemahan :
1.      Mmembutuhkan waktu yang lama untuk penilaian
2.      Sulit dialksanakan pada kelas yang besar
3.      Tidak semua guru mampu melakukan
4.      Kurangnya tempat penyimpanan hasil karya peserta didik
5.      Sulit memantau kejujuran peserta didik
6.      Terlalu banyak variasi instrumen

c. langkah-langkah penilaian portofolio
1)      jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri
2)      tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat
3)      kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing-masing atau loker masing-masing di sekolah
4)      berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik
5)      tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik
6)      minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan
7)      setelah suatu karya dinilai dan nilaianya belum memuaskan maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki
8)      bila perlu jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio

d. perencanaan dan pelaksanaan penilaian portofolio
1)      menentukan kompetensi dasar yang akan dinilai pencapainnya melalui tugas portofolio pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik
2)      merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian portofolio
3)      menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk serta kriteria penilaian dari kinerja dan/atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan portofolio
4)      menentukan kriteria penilaian
5)      menentukan format pendokumentasian hasil penilaian portofolio, minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan catatan pencapaian portofolio
6)      menyiapkan map yang diberi identitas nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta didik

e.       rambu-rambu penilian portofolio
1.      tuga sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur
2.      hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes
3.      tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas dan kriteria penilaian
4.      uaraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek
5.      uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkan portofolio yang beragam isinya
6.      kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan
7.      alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.

4.      Instrumen penilaian kompetensi keterampilan bentuk penilain produk
a.       Pengertian penilaian produk
Penilain produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk yang dihasilkan oleh peserta didik. Penilaian hasil produk dilakukan untuk menilai hasil pengamatan, percobaan, maupun tugas proyrk tertentu dangan menggunakan kriteria penilaian ( rubrik ).
Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu :
1.      Tahap persiapan meliputi : penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan menggali dan mengembangkan gagasan memilih dan mendesain produk
2.      Tahap pembuatn produk meliputi : penilaiain kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan alat dan teknik
3.      Tahap penilaian produk meliputi : penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.

b.      Kelebihan dan kelemahan penilaian produk
Kelebihan :
1.      Guru dapa menilai kreativitas peserta didik berkaitan dengan daya cipta dan kompetensi yang dimiliki
2.      Kompetensi masing-masing peserta didik betul-betul dapat diketahui secara objektif
3.      Peserta didik dapat mempraktikan ilmu yang diperoleh secara langsung melalui pengalaman yang nyata
4.      Peserta didik dapat menelaah kembalai kebenaran materi yang telah diperoleh dalam pembelajaran

Kelemahan :
1.      Memerlukan waktu yang cukup banyak
2.      Tidak semua kompetensi dasar dapat dibuat karya nyata terutama yang abstrak
3.      Biaya untuk membuat karya nyata kadang-kadang mahal
4.      Proses pembuatan memerlukan waktu yang cukup lama
5.      Kemampuan fisik peserta didik sebagai penunjang tidak sama
6.      Subjektif penskorannya.

c.       Format penilaian produk
Dalam melakukan penilaian produk atau hasil guru dapat menggunakan instrumen penilaian produk peserta didik dengan menggunakan alat atau instrumen penilain berupa lembar penilaian produk berupa daftar cek dan skala penilaian.

d.      Langkah-langkah penilaian kompetensi keterampilan dengan menggunakan penilaian produk
1.      Identifikasi dan pemetaan materi yang mau dinilai dengan teknik penilaian produk hasil
2.      Buatlah rambu-rambu atau perintah untuk produk yang akan dikerjakan oleh peserta didik
3.      Menyuusun lembar atau rubrik penilaian yang berisi aspek-aspek apa saja yang akan dinilai dari produk tersebut
4.      Meakukan penilaian terhadap produk yang telah dibuat oleh peserta didik dengan mengacu pada rubrik penskoran yang telah disusun
5.      Memberikan catatan-catatan untuk perbaikan tugas membuat produk selanjutnya
6.      Melakukan analisis hasil penelitian produk dengan memetakan persentase ketuntasan peserta didik
7.      Memasukan nilai produk peserta didik ke buku nilai

5.      Instrumen penilaian kompetensi keterampilan bentuk kombinasi atau gabungan antara penilain kinerja atau proses dengan penilaian produk
Dalam melakukan kompetensi keterampilan terkadang guru perlu melakukan penilaian dengan menggunakan dua bentuk penilaian secara bersamaan.
Tujuan dari penilaian kompetensi keterampilan gabungan dimaksudkan agar hasil penilaiannya lebih akurat, karena dinilai proses dan hasilnya secara simultan.

















RESUME
BAB VII PROGRAM TINDAK LANJUT HASIL BELAJAR

A.    Belajar tuntas ( mastery learning )
1.      Hakikat belajar
Hakikat belajar adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar. Perubahan individu terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar selalu melibatkan tiga hal pokok yaitu : adanya perubahan tingkah laku, sifat perubahan relatif permanen dan perubahan tersebut disebabkan oleh interaksi dengan lingkungan, bukan oleh proses kedewasaan ataupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang temporer sifatnya.

2.      Kategori belajar
a)      Keterampilan sensorimotor yaitu tindakan-tindakan yang bersifat otomatis sehingga kegiatan-kegiatan lain yang telah dipelajari dapat dilaksanakan secara simultan tanpa saling mengganggu
b)      Belajar asosiasi dimana urutan kata-kata tertentu berhubungan sedemikian rupa terhadap objek-objek, konsep-konsep, atau situasi sehingga bila kita menyebut yang satu cenderung ingat kepada yang lain
c)      Keterampilan pengamatan motoris. Kategori belajar ini menggabungkan belajar sensorimotor dengan belajar asosiasi.
d)     Belajar konseptual artinya gambaran mental secara umum dan abstrak tentang situasi-situasi atau kondisi-kondisi
e)      Cita-cita dan sikap.
f)       Belajar memecahkan masalah. Pemecahan masalah dipandang oleh beberapa ahli sebagai tipe yang tertinggi dari belajar kerena respons tidak bergantung hanya pada asosiasi masa lalu dan kondisi tetapi bergantung pada kemampuan manipulasi ide-ide yang abstrak menggunakan aspek-aspek dan perubahan-perubahan dari belajar terdahulu melihat perbedaan-perbedaan yang kecil dan memproyeksikan diri sendiri ke masa yang akan datang.

3.      Prinsip-prinsip belajar
Ada beberapa prinsip belajar yang harus diperhatikan oleh seorang guru yaitu : belajar senantiasa bertujuan dengan pengembangan prilaku peserta didik, belajar didasarkan atas kebutuhan dan motivasi tertentu, belajar dilaksanakan dengan latihan-latihan daya membentuk hubungan asosiasi dan penguatan, belajar bersifat keseluruhan yang menitikberatkan pemahaman berfikir kreatis, dan reorganisasi pengalaman, belajar membutuhkan bimbingan baik secara langsung oleh guru maupun secara tak langsung melalui bantuan pengalaman pengganti, belajar dipengaruhi oleh faktor dari dalam dan dari luar individu, belajar sering diahadapkan kepada masalah dan kesulitan yang perlu dipecahkan, hasil belajar dapat ditransferkan ke dalam situasi lain, belajar adalah hakikatnya menyangkut potensi manusiawi dan prilakuknya, belajar memerlukan prsoses dan pentahapan serta kematangan diri peserta didik, belajar melalui praktik atau mengalami secara langsung akan lebih efektif mampu membina sikap keterampilan cara berfikir kritis dan lain-lain dan bahan belajar yang bermakna/berarti lebih mudah dan menarik untuk dipelajari.

4.      Hakikat belajar tuntas
Belajar tuntas adalah suatu sistem belajar yang menginginkan sebagian besar peserta didik dapat menguasai tujuan pembelajaran secara tuntas.
Harapan dari proses pembelajaran dengan pendekatan belajar tuntas adalah untuk mempertinggi rata-rata prestasi peserta didik dalam belajar dengan memberikan kualitas pembelajaran yang lebih sesuai bantuan serta perhatian khusus bagi peserta didik yang lambat agar menguasai standar kompetensi atau kompetensi dasar.
Belajar tuntas dilandasi oleh dua asumsi. Pertama teori yang mengatakan bahwa adanya hubungan antara tingkat keberhasilan dengan kemampuan potensial ( bakat ). Kedua apabila pelajaran dilaksanakan dengan sistematis maka semua peserta didik akan mampu menguasai bahan yang disajikan kepadanya.

5.      Indikator guru dalam melaksanakan pembelajaran tuntas
a.       Metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang sangat ditekankan dalam pembelajaran tuntas adalah pembelajaran individual, pembelajaran sejawat, dan bekerja dalam kelompok kecil.
b.      Peran guru dalam pembelajaran tuntas
Peran guru dalam pembelajaran tuntas adalah : menjabarkan atau memecahkan KD ke dalam satuan-satuan yang lebih kecil dengan memerhatikan pengetahuan-pengetahuan prasyaratnya, menata indikator berdasarkan cakupan dan urutan unit, menyajikan materi dalam bentuk yang bervariasi, memonitor seluruh pekerjaan peserta didik, menilai perkembangan peserta didik dalam pencapaian kompetensi, menggunakan teknik diagnositik, dan menyediakan sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi siswa yang mengalami kesulitan peserta didik.
c.       Peran peserta didik dalam pembelajaran tuntas
Dalam kurikulum 2013 yang menganut pendekatan pembelajaran tuntas peserta didik lebih leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan. Artinya peserta didik diberikan kebebasan dalam menetapkan kecepatan pencapaian kompetensi.
d.      Evaluasi dalam pembelajaran tuntas
Ketuntasan belajar dalam kurikulum 2013 ditetapkan dengan penilaiain acuan patokan pada setiap kompetensi dasar. Asumsi dasarnya adalah : bahwa semua peserta didik bisa belajar apa saja hanya waktu yang diperlukan berbeda, stndar harus ditetapkan terlebih dahulu dan hasil evaluasi tersebut adalah lulus atau tida lulus. Sedangkan sistem evaluasinya menggunakan ujian berkelanjutan yang ciri-cirinya adalah : ujian dengan sistem blok, tiap blok terdiri dari satu atau lebih KD, hasil ujian dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan program pengayaan, ujian mencakup aspek kognitif dan psikomotorik dan aspek afektif diukur melalui pengamatan dan kuesioner.

B.     Pembelajaran remedial
1.      Pengertian pembelajaran remedial
Pembelajaran remedia adalah suatu pembelajaran yang bersifat mengobati menyembuhkan dan membuatnya lebih baik bagi peserta didik yang hasil belajarnya masih dibawah standar yang telah ditetapkan oleh guru atau sekolah.
Latar belakang pembelajaran remedial adalah : adanya perbedaan peserta didik dalam menangkap dan menyerap materi pembelajaran dan adanya tuntutan belajar tuntas yaitu pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun kompetensi mata pelajaran.
2.      Tujuan dan prinsip pembelajaran remdial
Tujuan pembelajaran remedial adalah : peserta didik dapat memahami dirinya, peserta didik dapat memperbaiki atau mengubah cara belajar ke arah yang lebih baik, peserta didik dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat, peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang baik, dan peserta didik dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya.
Prinsip yang harus diperhatikan dalam pembelajaran tuntas adalah : penyiapan pembelajaran, merancang berbagai kegiatan remedial untuk peserta didik dengan bervariasi, merancang belajar bermakna, pemilihan pendekatan pembelajaran, berikan arahan yang jelas untuk menghindari kebingungan peserta didik, rumuskan gagasan utama sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik, meningkatkan keinginan belajar peserta dan motivasi kepada peserta didik, mendorong peserta didik aktif di dalam kelas, memfokuskan pada proses belajar, dan memperlihatkan kepedulian terhadap individu peserta didik.
3.      Fungsi pembelajaran remedial
1.      Fungsi korektif artinya melalui pembelajaran remedia dapat dilakukan pembetulan atau perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang masih belum memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran
2.      Fungsi pemahaman artinya dengan pengajaran remedial memnungkinkan guru pesrta didik atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehensif mengenai pribadi peserta didik
3.      Fungsi pengayaan artinya pengajaran remedial dapat memperkaya proses pembelajaran sehingga materi yang tidak disampaikan dalam pengajaran reguler akan dapat diperoleh melalui pengajaran remedial
4.      Fungsi penyesuaian artinya pengajaran remedial dapat membentuk siswa untuk beradaptasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya
5.      Fungsi akselarasi artinya dengan pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil beajar yang lebih baik dengan menggunakan waktu yang efektf dan efesien
6.      Fungsi terapeutik artinya secara langsung atau tidak langsung pengajaran remedial akan dapat membantu menyembuhkan atau memperbaiki kondisi-kondisi kepribadian peserta didik yang diperkirakan menunjukan adanya penyimpangan.
4.      Sasaran pembelajaran remedial
a.       Kemampuan mengingat relatif kurang
b.      Perhatian yang sangat kurang dan mudah terganggu dengan seuatu yang lain di sekitarnya pada saat belajar
c.       Secara relatif lemah kemampuan memahami secara menyeluruh
d.      Kurang dalam hal memotivasi diri dalam belajar
e.       Kurang dalam hal kepercayaan diri dan rendah harapan dirinya
f.       Lemah dalam kemampuan memecahkan masalah
g.      Sering gagal dalam menyimak suatu gagasan dari suatu informasi
h.      Mengalami kesulitan dalam memahami suatu konsep yang abstrak
i.        Gagal menghubungkan sesuatu konsep dengan konsep lainnya yang relevan
j.        Memerlukan waktu relatif lebih lama daripada yang lainnya untuk menyelesaikan tugas-tugas
5.      Langkah-langkah pembelajaran remedial
a.       Mengidentifikasi kesulitan peserta didik
b.      Analisis hasil daignosis kesulitan belajar
c.       Menemukan penyebab kesulitan belajar
d.      Menyusun rencana kegiatan remedial
e.       Melaksanakan kegiatan remedial
f.       Menilai kegiatan remedial

C.     Pembelajaran pengayaan
1.      Hakikat pembelajaran pengayaan
Program pengayaan adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belajar lebih cepat.
Ada dua model pembelajaran bagi siswa yang memerlukan pembelajaran pengayaan. Pertama, peserta didik yang kemampuan belajar lebih cepat diberi kesempatan memberikan pelajaran tambahan kepada peserta didik yang lambat belajar. Kedua, pembelajaran yang memberikan suatu proyek khusus yang dapat dilakukan dalam kurikulum ekstrakurikuler dan dipresentasikan di depan rekan-rekannya.
2.      Jenis pembelajaran pengayaan
a.       Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik
b.      Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri
c.       Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/penelitian ilmiah.
3.      Pelaksanaan pembelajaran pengayaan
Pemberian pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan lebih baik dalam kecepatan maupun kualitas belajrnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis yaitu : mengidentifikasi kelebihan kemampuan peserta didik dan memberikan perlakuan pembelajaran pengayaan.
a.       Identifikasi kelebihan kemampuan belajar
1)      Tujuan
a)      Belajar lebih cepat
b)      Menyimpan informasi lebih mudah
c)      Keingintahuan yang tinggi
d)     Berfikir mandiri
e)      Superior dalam berfikir abstrak
f)       Memiliki banyak minat
2)      Teknik
a)      Tes iq adalah tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik
b)      Tes inventori digunakan untuk menemukan dan mngumpulkan data mengenai bakat minat hibi kebiasaan belajar dan sebagainya
c)      Wawancara
d)     Pengamatan ( observasi ).
b.      Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan
1.      Belajar kelompok
2.      Belajar mandiri
3.      Pembelajaran berbasis tema
4.      Pemadatan kurikulum

D.    Laporan hasil belajar peserta didik
1.      Cakupan hasil belajar peserta didik
Pelaporan hasil belajar hendaknya memuat :
a.       Rincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan
b.      Informasi yang jelas komprehensif dan akurat tentang perkembangan peserta didik
c.       Bahan informasi kepada orang tua tentang perkembangan hasil belajar anaknya
2.      Bentuk laporan hasil belajar peserta didik
Laporan kemajuan belajar peserta didik disajikan dalam data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalm angka dan data kualitatif disajikan dalam bentuk deskripsi.
3.      Isi laporan hasil belajar peserta didik
a.       Identitas peserta didik
b.      Perkembangan akademik secara akademis, fisik, sosial emosional dan ketakwaaan menurut agamanya
c.       Potensi peserta didik yang perlu dikembangkan
d.      Partisipasi peserta didik dalam kegiatan di sekolah
e.       Rekomendasi bagi peserta didik dan orang tua/wali
f.       Tanda tangan wali kelas, kepala sekolah dan orang tua/wali murid

4.      Rekap nilai
Rekapitulasi nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik oleh guru yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik untuk setiap KD dalam kurun waktu satu semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembangan hasil belajar peserta didik sehingga diketahui kapan peserta didik memerlukan remedial atau pun pengayaan.
5.      Rapor
Rapor adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Rapor berisi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Nilai rapor adalah nilai mata pelajaran yang menggambarkan kemampuan peserta didik.